Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Tim Pemulasaraan Jenazah Covid Mogok Kerja karena Insentif 16 Bulan Belum Dibayarkan

Uang insentif selama 16 bulan belum dibayarkan, tim pemulasaraan jenazah Covid-19 di RSUD Ciereng, Kabupaten Subang, Jawa Barat melakukan aksi mogok k

Editor: m nur huda
Tribun Jabar / Irvan Maulana
Petugas pemulasaran jenazah di RSUD Ciereng Kabupaten Subang mogok kerja karena tak diberi insentif. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Uang insentif selama 16 bulan belum dibayarkan, tim pemulasaraan jenazah Covid-19 di RSUD Ciereng, Kabupaten Subang, Jawa Barat melakukan aksi mogok kerja.

Menyikapi hal tersebut anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus menyatakan prihatin dan mendesak Pemkab Subang untuk segera membayarkan uang isentif bagi tenaga pemulasaraan yang sudah menjadi hak mereka.

"Dapat dibayangkan para tenaga pemulasaraan yang telah bekerja mengurus pemakaman jenazah Covid-19 di mana mereka sangat rawan terpapar virus Corona," kata Guspardi melalui keterangannya kepada wartawan, Senin (12/7/2021).

"Walau sudah bekerja berbulan-bulan dengan risiko tertular, isentif untuk belasan tenaga pemulasaraan Covid-19 belum juga dibayarkan. Ini kan memiriskan," lanjutnya.

Anggota Komisi II DPR RI ini pun meminta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) supaya bertindak cepat, mengingatkan dan memberikan teguran kepada kepala daerah yang belum membayarkan insentif untuk tenaga pemulsaraan.

Teguran serupa juga penting diberikan kepada kepala daerah yang juga belum merealisasikan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) di beberapa daerah di Indonesia.

Dengan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi hampir seluruh tanah air pada akhir-akhir ini, menuntut perhatian serius dan kerja keras dari semua pihak. Termasuk tenaga pemulasaraan yang bertugas melaksanakan pemakaman jenazah yang wafat karena wabah Covid-19.

"Saya tekankan agar peristiwa tunggakan pembayaran insentif tenaga pemulsaraan jangan terulang kembali, ucapnya.

Legislator asal Sumatera Barat itu menambahkan, insentif yang diberikan merupakan apresiasi terhadap kerja keras mereka.

Karenanya, pemerintah pusat sampai daerah harus segera mengatasi persoalan ini dan sudah semestinya memberikan perhatian lebih terhadap rekan-rekan yang berjuang dan bekerja di garis depan penanganan Covid-19.

"Pastikan semua hak mereka terpenuhi hingga soal insentif yang telah dijanjikan agar segera dibayarkan. Sudah sepatutnya diberikan perhatian serius dan empati yang tinggi kepada tenaga pemulasaraan jenazah dan juga tenaga kesehatan (nakes) yang telah berjuang dan bekerja keras. Tolong jangan telat lagi," pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

Kepala pemulasara jenazah, Heri Hartono, mengatakan aksi mogok ini akan mereka lakukan hingga 14 hari ke depan.

"Selama pandemi ini kami tak pernah mendapatkan insentif.

Jika dihitung total hampir 16 bulan," kata Heri ketika ditemui Tribun di RSUD Ciereng, Kamis (8/7/2021).

Padahal, kata Heri, selama masa pandemi, mereka telah memulasarakan lebih dari 500 jenazah, baik yang positif Covid-19 maupun yang suspect Covid-19.

"Demi melaksanakan tugas, salah satu anggota tim kami bahkan sempat terpapar Covid-19.

Dia isolasi mandiri tanpa ada bantuan apapun dari pihak RSUD," kata Heri.

Heri mengatakan, banyak di antara petugas pemulasara jenazah adalah keluarga penuh keterbatasan dari sisi ekonomi.

"Mereka tak ada pekerjaan lain.

Masa selama berbulan-bulan untuk makan sehari-hari saja kami harus berutang?

Makan selama di rumah sakit kami bahkan ambil kantong sendiri," ujarnya.

Meski berencana mogok bekerja selama dua pekan, Heri berharap aksi mogok tersebut tak berkepanjangan.

"Kami mohon kepada pemangku kebijakan, dalam hal ini Direksi di RSUD Subang agar mendengar keluhan kami. Kami tak mau aksi ini berkepanjangan," katanya.

Heri mengatakan, meski selama ini insentif kereka tak cair-cair, para pemulasara jenazah tak pernah meminta imbalan dari akhli waris jenazah atas apa yang telah mereka lakukan.

Selama ini, menurut Heri, sering tersiar kabar di media sosial bahwa mereka menerima sejumlah uang untuk memulasara jenazah.

"Bahkan ada juga yang menuding saya meminta uang Rp 1,5 juta untuk memakamkan jenazah Covid-19 yang datang dari luar RSUD.

Saya bahkan sempat dipanggil ke kantor oleh pimpinan.

Tapi saya tidak mengaku karena saya tidak merasa meminta dan tidak ada bukti," kata Heri ketika kembali ditemui di kediamannya di Kelurahan Karanganyar, Kabupaten Subang, kemarin.

Heri mengatakan, jumlah insentif atau honor mereka yang belum dibayar ini jumlahnya variatif.

"Tenaha harian lepas ada yang belum dibayar satu bulan, ada juga yang belum dibayar tiga minggu.

Para tenaga harian lepas itu dibayar Rp 100 ribu.

Kalau insentif, saya sendiri 16 bulan belum dibayarkan. Katanya ada, sudah diajukan. Tapi sampai sekarang belum dibayar juga," kata Heri.

Ditemui di Alun-Alun Subang, kemarin, Bupati Subang Ruhimat membantah adanya aksi mogok dari para pemulasara jenazah.

"Informasi seperti itu menurut saya itu tidak benar," ujarnya.

Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari RSUD Ciereng Subang mengenai aksi mogok tersebut.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tim Pemulasara Jenazah di Subang Mogok Kerja, Urus Ratusan Jenazah Covid, Insentif Tak Kunjung Cair

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Didesak Bayarkan Insentif Tenaga Pemulasaraan Jenazah Covid-19

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved