Berita Jateng
Data DJPb: Serapan APBN Kementerian PUPR Jateng Lebih Tinggi dari Kementerian Kesehatan
Realisasi serapan dana APBN di Jateng pada semester pertama 2021 baru mencapai Rp 25,98 triliun atau 43,35 persen.
Menurut dia, kondisi itu tidak terlepas dari pandemi Covid-19 yang masih melanda.
Hal tersebut berdampak pada penyerapan anggaran. Sebagian kegiatan satker harus diselenggarakan secara online atau virtual.
Sementara itu dilihat dari kontribusi terbesar Kementerian/Lembaga terhadap penyerapan anggaran di Jawa Tengah, untuk belanja barang, Kementerian PUPR memberi kontribusi 36,3%, Kementerian Kesehatan 13,1%, Polri 9,9%, Kementerian Pertahanan 6,4%, Kementerian Agama 6,1%, dan Badan Pertanahan Nasional 4,6%.
"Untuk belanja modal, Kementerian PUPR masih menjadi yang tertinggi dalam kontribusi penyerapan belanja modal, yaitu 79,7%, disusul Kementerian Perhubungan 10,8%, Kementerian Agama 1,8%, serta Kementerian Kesehatan dan Polri 1,5%," jelasnya. (*)