Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Lampu PJU di Kota Semarang Akan Dipadamkan, Hendi: Kalau Nggak Mau Kecelakaan Jangan Keluar Rumah

Pemerintah Kota Semarang akan memadamkan lampu penerangan jalan umum (PJU) di seluruh ruas jalan protokol

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Hermawan Handaka
Lenggang - Pengendara melintas di Jalan Pandanaran menuju Tugu Muda terlihat lenggang, Selasa (13/7/21). Pemerintah telah mengeluarkan aturan baru terkait dengan upaya menanggulangi lonjakan kasus Covid-19 yaitu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali mulai 3 - 20 Juli 2021 salah satunya pembatasan pada fasilitas publik dan tempat wisata. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang akan memadamkan lampu penerangan jalan umum (PJU) di seluruh ruas jalan protokol.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, upaya ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat selama masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Dia meminta masyarakat menahan diri untuk acara yang tidak begitu penting hingga 20 Juli mendatang.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi (TribunJateng.com/Eka Yulianti Fajlin)

"Paling tidak sampai tanggal 20 Juli menahan acara yang tidak penting supaya mobilitas lebih rendah, peredaran Covid-19 bisa diminimalkan," ucap Hendi, sapaannya, Selasa (13/7/2021).

Menanggapi dampak negatif dari pemadaman PJU yakni rawan kecelakaan, Hendi menjelaskan, hal itu sudah dikoordinasikan dengan Polrestabes Semarang.

Di tengah pandemi Covid-19, semua pihak harus bisa memilih yang lebih penting. Dia mengimbau masyarakat tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan yang urgen agar tidak terjadi kecelakaan.

"Saya sudah koordinasi dengan Kapolrestabes. Mana yang lebih penting, kalau tidak mau kecelakaan ya jangan keluar rumah. Kata beliau begitu. Ya sudah,  jadi, hari ini kami minta kepada masyarakat untuk bisa menahan diri mengurangi kegiatan di luar," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, pemadaman lampu PJU sudah mulai dilakukan pada Senin (12/7/2021) malam dan akan berlangsung hingga 20 Juli mendatang. Lampu mulai dimatikan pukul 18.00 - 06.00.

Pemadaman sudah dilakukan di beberapa ruas jalan protokol. Setiap kecamatan, ada tiga ruas jalan yang dipadamkan terutama wilayah yang seringkali terjadi kerumunan.

Ditambah, sejumlah ruas jalan yang saat ini sudah dilakukan penutupan juga dilakukan pemadaman PJU. Rencananya, PJU di seluruh ruas jalan protokol akan menyusul dilakukan pemadaman.

"Ada informasi dari Kapolda lewat Pak Wali, semua jalan umum protokol dipadamkan," papar Kepala Disperkim Kota Semarang, Ali, saat dihubungi melalui telepon. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved