Berita Regional
Pria yang Sudah Menikah 4 Kali Ini Rudapaksa Anak Kandungnya Sendiri
RS (41), warga Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tega merudapaksa anak kandung sendiri.
TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - RS (41), warga Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tega merudapaksa anak kandung sendiri.
RS yang merupakan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sudah empat kali beristri.
Kasus tersebut mulai mencuat setelah korban melaporkan kejadian ke Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Makassar.
Baca juga: 5 Gejala Ringan Jika Terinfeksi Covid-19, Anda Perlu Tahu Agar Segera Tertangani
Hal itu diungkapkan Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim, saat ditemui tribun-timur.com di kantornya, Jl Ujung Pandang, Senin (12/7/2021) sore.
Menurutnya, kasus itu terjadi pada Jumat (7/7/2021) lalu.
RS mengiming-imingi putrinya untuk bersedia diajak ke salah satu penginapan.
"Yang bersangkutan (PIS) diiming-imingi sesuatu untuk dibawa ke wisma."
"Ketika di wisma, ternyata orangtua atau bapaknya ini (RS) langsung melakukan pengancaman dan pemaksaan," kata Kadarislam.
Kepada polisi, RS mengakui perbuatannya.
Ia mengaku sudah dua kali hendak melakukan percobaan pemerkosaan itu terhadap putrinya.
Namun, upaya jahatnya itu selalu gagal.
Dipercobaan ketiga, dia berhasil melampiaskan nafsu bejatnya.
Awalnya, PIS cekcok dengan ibu tirinya yang merupakan istri ke empat RS.
"Terjadi pertengkaran rumah tangga yang berakibat pengusiran."
"Anak saya diusir sama ibu tirinya," ujar pria yang telah empat kali beristri itu.