Senin, 15 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pria yang Sudah Menikah 4 Kali Ini Rudapaksa Anak Kandungnya Sendiri

RS (41), warga Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tega merudapaksa anak kandung sendiri.

Tayang:
net
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - RS (41), warga Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tega merudapaksa anak kandung sendiri.

RS yang merupakan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sudah empat kali beristri. 

Kasus tersebut mulai mencuat setelah korban melaporkan kejadian ke Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Makassar.

Baca juga: 5 Gejala Ringan Jika Terinfeksi Covid-19, Anda Perlu Tahu Agar Segera Tertangani

Hal itu diungkapkan Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim, saat ditemui tribun-timur.com di kantornya, Jl Ujung Pandang, Senin (12/7/2021) sore.

Menurutnya, kasus itu terjadi pada Jumat (7/7/2021) lalu.

RS mengiming-imingi putrinya untuk bersedia diajak ke salah satu penginapan.

"Yang bersangkutan (PIS) diiming-imingi sesuatu untuk dibawa ke wisma."

"Ketika di wisma, ternyata orangtua atau bapaknya ini (RS) langsung melakukan pengancaman dan pemaksaan," kata Kadarislam.

Kepada polisi, RS mengakui perbuatannya.

Ia mengaku sudah dua kali hendak melakukan percobaan pemerkosaan itu terhadap putrinya.

Namun, upaya jahatnya itu selalu gagal.

Dipercobaan ketiga, dia berhasil melampiaskan nafsu bejatnya.

Awalnya, PIS cekcok dengan ibu tirinya yang merupakan istri ke empat RS.

"Terjadi pertengkaran rumah tangga yang berakibat pengusiran."

"Anak saya diusir sama ibu tirinya," ujar pria yang telah empat kali beristri itu.

Pengusiran ini dimanfaatkan RS dengan mengajak putrinya ke penginapan.

Dia juga menjanjikan sesuatu ke putrinya.

Di penginapan, RS mengancam putrinya agar mau disetubuhi.

Meski sempat melawan namun PIS akhirnya tak berdaya saat ayahnya mulai menindihnya.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim, menjelaskan, sesuai pengakuan korban, dia telah diperkosa oleh RS lebih dari satu kali.

"Pengakuan korban (PIS) sudah lebih dari satu kali, tapi pengakuan bapaknya (RS) baru satu kali."

"Jadi sementara kita masih dalami lagi," tuturnya.

Kadarislam juga membenarkan jika RS merupakan anggota dari salah satu LSM di Makassar.

"Iya anggota LSM di Makassar, ada kartu anggotanya kita amankan juga," beber mantan kapolres Bone itu.

Ia disangkakan pasal 285 tindak pidana pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Kita terapkan pasal pemerkosaan, ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," tegs Kadarislam.

Korban Trauma

Kondisi PIS (18) masih mengalami trauma akibat aksi bejat ayah kandungnya RS (41).

Pelajar yang masih duduk di bangku SMA ini pun harus mendapatkan pendampingan serius.

Sebagai tindakan awal, pihak Polres Pelabuhan Makassar memberikan trauma healing. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria Makassar Tega Rudapaksa Putri Sendiri, Padahal Sudah 4 Kali Menikah

Baca juga: Biduan Dangdut Ini Banting Setir Jadi Penjual Jenang gara-gara Pandemi Covid-19: Awalnya Dag Dig Dug

Sumber: Tribunnews.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
Live
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
VS
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
VS
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved