Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Suka Curi Celana Dalam Wanita, Pedagang Pempek Keliling Ini Mengaku untuk Obati Jerawat

Celana dalam perempuan hasil curiannya kerap dipakai untuk mengusap wajahnya sambil tiduran untuk mengobati jerawat. 

KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Gerobak pempek milik OM (24) yang kerap mencuri celana dalam wanita di jemuran warga. OM ditangkap polisi usai menjalankan aksinya di kawasan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Selasa (13/7/2021). 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang pedagang pempek keliling diamankan warga di Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Selasa (13/7/2021).

OM (24) kedapatan mencuri celana dalam wanita di jemuran warga.

Pria itu mencuri celana dalam saat ia berkeliling berjualan pempek.

Baca juga: Mahasiswi Hamil 7 Bulan Ditemukan Membusuk di Kamar Kos, Petugas Temukan KTP Seorang Pria

OM adalah warga Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis.

Kasus tersebut berawal saat warga memergoki pelaku saat berdagang  mencuri celana dalam di jemuran.

Ia pun diamankan oleh pemilik rumah.

"Awalnya ada laporan warga memergoki seorang pria tukang pempek keliling yang selalu mencuri celana dalam wanita di jemuran sambil berdagang di kawasan Indihiang," jelas Kepala Polsek Indihiang Polresta Tasikmalaya, Kompol Didik Rohim Hadi, kepada wartawan di kantornya, Selasa (13/7/2021).

"Kita selidiki dan akhirnya bisa ditangkap saat mencuri celana dalam wanita milik seorang warga di jemuran depan rumah korban," lanjutnya.

Berdalih untuk obati jerawat

Saat diamankan, OM berdalih melakukan itu untuk mengobati jerawat.

Celana dalam perempuan hasil curiannya kerap dipakai untuk mengusap wajahnya sambil tiduran untuk mengobati jerawat

Selain itu, ia juga mengaku sudah lima kali mencuri celana dalam perempuan dengan alasan yang sama, yakni mengobati jerawat.

"Iya, celana dalam wanita yang saya curi untuk obat jerawat.

Dipakainya diusap-usapkan ke wajah.

Saya lima kali Pak mencurinya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved