Berita Viral
TUMAN! Dokter Lois pun Menyesal dan Minta Maaf Janji Tak akan Mengulangi Perbuatannya
Dokter (dr) Lois juga mengaku menyesal setelah pernyataannya soal korban Covid-19 yang meninggal dunia karena interaksi obat viral di media sosial.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Dokter (dr) Lois juga mengaku menyesal setelah pernyataannya soal korban Covid-19 yang meninggal dunia karena interaksi obat viral di media sosial.
Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya termasuk menghilangkan barang buktinya.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, kami dapatkan kesimpulan bahwa yang bersangkutan, tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan menghilangkan barang bukti mengingat seluruh barang bukti sudah kami miliki," Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi , Selasa (13/7).
Ia mengakui pernyataanya itu tak memiliki landasan hukum yang kuat.Baik soal ketidakpercayaannya percaya Covid-19 maupun pendapatnya soal kematian Covid-19 disebabkan karena interaksi obat.
"Segala opini terduga yang terkait Covid, diakuinya merupakan opini pribadi yang tidak berlandaskan riset.
Ada asumsi yang ia bangun, seperti kematian karena Covid disebabkan interaksi obat yang digunakan dalam penanganan pasien.
Kemudian, opini terduga terkait tidak percaya Covid, sama sekali tidak memiliki landasan hukum," ujar Slamet.
Selain itu, dr. Lois juga mengatakan penyesalannya soal alat tes swab PCR dan swab antigen bukan merupakan alat pendeteksi Covid-19.
"Pokok opini berikutnya, penggunaan alat tes PCR dan swab antigen sebagai alat pendeteksi Covid yang terduga katakan sebagai hal yang tidak relevan, juga merupakan asumsi yang tidak berlandaskan riset," terang Slamet.
dr Lois ditangkap pada Minggu (11/7) sore kemarin sekira pukul 16.00 WIB.Dia ditangkap usai pernyataan soal korban meninggal dunia karena Covid-19 hanya karena interaksi obat.
Adapun pernyataan dr Lois yang dipersoalkan berbunyi: "Korban yang selama ini meninggal karena Covid-19 bukan karena Covid-19, melainkan karena adanya interaksi antarobat dan pemberian obat dalam tata cara," katanya.
Bareskrim Polri hingga kini belum berencana untuk memeriksa kejiwaan Dokter Lois Owien.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan pemeriksaan kejiwaan Dokter Lois belum masuk dalam agenda penyidikan.
"Belum ada rencana, nanti lihat penyidik agendanya apa," kata Agus kepada wartawan.
Meski begitu, Agus menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap tenang.Ia memastikan, penyidik akan berusaha melakukan segala cara untuk menyelesaikan perkara ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/dokter-lois-owien.jpg)