Senin, 4 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

Kades di Sragen yang Pasang Baliho Makian Kepada Pejabat yang Nguber Rakyat di PPKM Terancam Sanksi

Viral Baliho bergambar kepala desa di Sragen disertai tulisan makian kepada para pejabat.

Tayang:
Editor: rival al manaf
Handout
Muspika Kecamatan Jenar ketika menertibkan baliho berisi makian kepada pejabat yang dipasang Kades Jenar, Samto 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Viral Baliho bergambar kepala desa di Sragen disertai tulisan makian kepada para pejabat.

Baliho itu terpasang di Desa Jenar, Kabupaten Sragen.

Pemasangnya adalah Kepala Desa Jenar, Kabupaten Sragen Samto.

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 6 SD Subtema 1 Pembelajaran 3 Soal Halaman 14 15 16 17 dan 19

Baca juga: Viral Selebgram Tewas Terjatuh Saat Berfoto di Atas Air Terjun

Baca juga: Video Kejaksaan Kota Tegal Gelar Vaksinasi Massal 3 Hari Tanpa Syarat Domisili

Dalam baliho itu tertulis "Iki jaman reformasi isih penak jaman PKI(Ini jaman reformasi masih enak jaman PKI).

Selain itu ada beberapa kata kasar makian kepada pejabat yang nguber rakyat.

Kini baliho itu sudah diturunkan dan sang kades diperiksa aparat.

Kepada petugas, Samto mengaku dalam membuat baliho tersebut spontan dan emosi sesaat.

Pengakuan tersebut dilontarkannya dalam video permintaan maaf pagi ini didampingi para muspika Kecamatan Jenar di Polsek Jenar, Kamis (15/7/2021).

Dalam video permintaan maafnya itu baliho tersebut dipasang Rabu (14/7/2021), pukul 16.00 WIB.

"Saya dengan penuh kesadaran memohon maaf sebesar-besarnya kepada semua pihak terutama muspika dan seluruh warga Indonesia."

"Baliho itu saya buat dengan spontan dan emosi sesaat. Selanjutnya saya mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19," ujar Samto dalam video.

Pengidap Stroke

Dikonfirmasi usai rapat paripurna di DPRD Sragen, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan dari pengakuan Samto dirinya sangat sadar melakukan itu.

Yuni mengatakan Kades Jenar, Samto saat ini sedang sakit stroke dimana mobilitas yang dilakukan terbatas dengan memakai kursi roda.

Menurut asumsinya, kemampuan berdiri dan kognitif Kades tersebut agak berkurang. Sehingga dirinya meminta inspektorat untuk menyelidiki lebih lanjut.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved