Berita Nasional
Rumah Dinas Anggota DPR RI Diusulkan Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19, Fasilitas Lengkap
Rumah dinas atau rumah jabatan anggota DPR RI digunakan sebagai tempat isolasi mandiri (isoman) bagi pasien Covid-19.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Rumah dinas atau rumah jabatan anggota DPR RI dinilai layak diusulkan untuk digunakan sebagai tempat isolasi mandiri (isoman) bagi pasien Covid-19.
Hal itu menurut Sekjen DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno, bahwa rumah jabatan anggota Dewan merupakan hunian yang layak dan memiliki fasilitas yang relatif lengkap.
"Usulan kami adalah menjadikan rumah jabatan para anggota DPR sebagai tempat isoman warga," kata Eddy, kepada wartawan, Rabu (14/7/2021).
"Selain merupakan hunian yang layak dan memiliki fasilitas relatif lengkap, pemantauan terhadap warga yang terpapar juga mudah dilakukan karena keberadannya di sebuah kompleks yang menyatu," lanjutnya.
Usulan Eddy itu juga sekaligus menjawab ide menjadikan Kompleks Parlemen sebagai RS Darurat Covid-19.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI itu menilai, keterbatasan yang ada di Kompleks Parlemen dikhawatirkan bakal menyulitkan masyarakat untuk melakukan isoman, bahkan bisa memperburuk kondisi kesehatan.
Atas dasar itu, Eddy lebih mengusulkan rumah jabatan anggota Dewan untuk dijadikan tempat isoman pasien Covid-19.
"Selain itu, rata-rata anggota DPR memiliki alternatif atau pilihan untuk pindah dan tinggal di tempat lain atau kembali ke dapilnya. Sementara warga belum tentu memiliki pilihan untuk tinggal di tempat lain selain rumahnya," pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sekjen PAN Eddy Soeparno Usul Rumah Jabatan Anggota DPR Jadi Tempat Isoman Pasien Covid-19
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/rumah-jabatan-dpr-ri.jpg)