Berita Pendidikan
Magister Hukum USM dan Peradi Kendal Gelar Pendidikan Khusus Advokat Angkatan ke-3
DPC Peradi Kendal sukses menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan ketiga. Pendidikan dilaksanakan secara online.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: moh anhar
Magister Hukum USM dan Peradi Kendal Gelar Pendidikan Khusus Advokat Angkatan ke-3
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - DPC Peradi Kendal sukses menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan ketiga. Pendidikan dilaksanakan secara online pada 25 Juni- 11 Juli 2021.
PKPA angkatan ketiga ini digelar hasil kerja sama antara Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) dan Program S2 Magister Hukum Universitas Semarang (USM).
Peserta PKPA yang mendaftar didominasi peserta dari luar Kendal, semisal Semarang, Jakarta, Riau, dan Sulawesi Tenggara.
"PKPA secara online ini dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah pandemi Covid-19 meluas di Indonesia. Sehingga, pelaksanaan kelas secara online menjadi pilihan tepat," kata Kaprodi Magister Hukum USM, Dr M Junaidi, dalam siaran tertulis, Jumat (16/7/2021).
Baca juga: Datangi Kantor Polisi, Driver Ojol di Tegal Mengeluh Kesulitan Mengakses Jalan Selama PPKM Darurat
Baca juga: Tim UPC Lakukan Aksi Kejar-kejaran Dengan Pengemudi Rokok Ilegal
Baca juga: Bupati Jepara Minta Perusahaan Segera Lakukan Vaksinasi Karyawan
Materi PKPA tidak hanya berkaitan dengan teori dasar saja, melainkan berkaitan dengan hukum acara dan litigasi yang menjadi materi wajib diikuti para peserta.
Namun juga terdapat materi non-litigasi seperti perancangan dan analisa kontrak, pendapat hukum (legal opinion) dan uji kepatutan dari segi hukum (legal due diligence). Selain itu, juga ada materi organisasi perusahaan termasuk penggabungan (merger) dan pengambilalihan (acquisition).
"Esensi PKPA online ini yakni proses menjadi advokat. Karena itu bekerja sama dengan pihak institusi pendidikan yang memenuhi syarat sebagaimana diatur oleh UU Advokat," imbuhnya.
Ketua DPC Peradi Kendal, Subur Isnadi menambahkan, agar Peserta PKPA tidak tergoda oleh organisasi advokat lain yang menawarkan kemudahan menjadi advokat.
Sebagai tambahan materi, para peserta PKPA juga mengikuti webinar yang diselenggarakan Program Studi S2 Magister Hukum USM dalam rangka memperingati Dies Natalis ke-34 USM.
Webinar menghadirkan Ketua Umum DPN Peradi, Prof Otto Hasibuan dengan topik masa depan dan kedudukan profesi advokat di Indonesia.
"Advokat memiliki potensi terbesar yang bisa menjalankan hukum. Peranan advokat sangat luar biasa mulai dari penanganan perkara baik di ranah jaksa, polisi, hakim maupun jaksa bahkan sampai kasasi, PK, semuanya membutuhkan peran advokat," kata Otto Hasibuan.
Baca juga: Not Angka Pianika Banyu Moto Sleman Receh Lengkap dengan Liriknya
Baca juga: Viral Cara Unik Hadapi Pandemi, Ini yang Dilakukan Remaja Dusun Bungas Kabupaten Semarang
Ketua Pengurus Yayasan Alumni Undip, Prof H Abdullah Kelib yang sedari dijadwalkan memberikan materi, sudah terlebih dahulu dipanggil tuhan.
Prof Abdullah merupakan pemateri yang selalu memberikan kontribusi sejak PKPA angkatan pertama .(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ppa-kerjasama-magister-hukum-usm-1.jpg)