PPKM Darurat
PPKM Darurat, Pemkab Semarang Tutup Seluruh Pasar Tradisional
Penutupan pasar itu bagian dari penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Sebanyak 33 pasar tradisional di Kabupaten Semarang ditutup, Jumat (16/7/2021). Penutupan pasar itu bagian dari penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan penutupan pasar tradisional selama sehari itu untuk menekan penularan penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Semarang.
"Itu meliputi pasar tradisional, pasar hewan, dan sayuran. Itu bagian dari upaya kami memutus mata rantai penularan Covid-19 dan mendukung program PPKM Darurat," terangnya kepada Tribunjateng.com, di Pasar Bandarjo, Kabupaten Semarang
Ngesti menyatakan, selama penutupan aktivitas perdagangan seluruh pasar tradisional dilakukan penyemprotan dengan cairan disinfektan.
Ia menambahkan, untuk pedagang pasar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang akan menyiapkan bantuan selama PPKM Darurat dengan keringanan retribusi.
"Untuk PKL kami akan siapkan bantuan sembako. Tapi ini nanti masih akan kami hitung dan sesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah," katanya
Ketua Persatuan Pedagang (Persada) Pasar Bandarjo Ungaran Musafak menerangkan terkait dengan kebijakan tersebut pengelola bersama komunitas pedagang telah melaksanakan sejumlah persiapan
Dia mengaku, sejak Kamis (15/7/2021) malam pengelola pasar bersama dengan pengurus telah menutup semua akses masuk ke lingkungan pasar.
"Kami para pedagang Pasar Bandarjo proaktif melaksanakan perintah kepala dinas. Kami pasang portal darurat dengan maksud tidak ada warga maupun pedagang yang masuk lingkungan pasar dan melaksanakan aktivitas di dalam pasar," ujarnya (ris)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/petugas-pmi-kabupaten-semarang-saat-21.jpg)