Berita Regional
Jual Vaksin Sisa ke Warga hingga Raup Ratusan Juta, Dua Dokter Medan Kini Meringkuk di Tahanan
Mereka sengaja menggelapkan vaksin yang harusnya menjadi milik rakyat. Modusnya, menyembunyikan vaksin sisa yang mestinya dikembalikan ke pemerintah.
Editor:
M Syofri Kurniawan
"Di mana, tersangka dr Indra Wirawan beserta dr Kristinus Saragih ditahan di Rutan Labuhan Deli, sedangkan tersangka Selviwaty alias Selvi dilakukan penahanan di Rutan Wanita Klas IIA Tanjunggusta Medan," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Dokter di Medan Raup Ratusan Juta Rupiah Jual Vaksin Sisa kepada Warga, Kini Penjara Menantinya
Baca juga: Petugas Satpol PP yang Pukul Wanita Pemilik Warung Kopi Jadi Tersangka dan Dicopot dari Jabatannya
Berita Terkait