Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Ratusan Karyawan Sudah Dirumahkan, Pengelola Mal di Tegal Harap Ada Kelonggaran PPKM Darurat 

Manajer operasional Rita Supermall Tegal, Alexander Titerlie mengatakan, pihaknya tidak bisa membayangkan wacana pemerintah yang akan memperpanjang PP

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m nur huda

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa- Bali sudah memasuki hari ke-15, sejak diberlakukan pada, Sabtu 3 Juli 2021. 

Para pengusaha mulai kewalahan menghadapi kebijakan PPKM Darurat

Mau tidak mau, mereka harus mengalami penurunan omzet.  

Sementara dampak untuk karyawan, banyak yang terpaksa harus dirumahkan. 

Kondisi tersebut dialami oleh supermarket atau mal di Kota Tegal. 

Suasana pusat perbelanjaan di Rita Supermall Tegal, Jumat (16/7/2021). Hanya pusat perbelanjaan, usaha kuliner, dan usaha kesehatan yang diperbolehkan beroperasi selama PPKM Darurat Jawa- Bali. 
Suasana pusat perbelanjaan di Rita Supermall Tegal, Jumat (16/7/2021). Hanya pusat perbelanjaan, usaha kuliner, dan usaha kesehatan yang diperbolehkan beroperasi selama PPKM Darurat Jawa- Bali.  (Tribun Jateng/Fajar Bahrudin)

Manajer operasional Rita Supermall Tegal, Alexander Titerlie mengatakan, pihaknya tidak bisa membayangkan wacana pemerintah yang akan memperpanjang PPKM Darurat Jawa- Bali. 

Selama dua minggu saja pihaknya sudah merasa sangat berat. 

Apalagi jika harus diperpanjang selama enam minggu. 

"Dilihat dari kondisi saat ini, dari 3- 20 Juli, sudah sangat berat. Kami merasa ini akan sangat-sangat merugikan," kata Alex kepada tribunjateng.com, Jumat (16/7/2021). 

Alex menjelaskan, total karyawan yang bekerja di Rita Supermall Tegal mencapai 400 orang. 

Baik karyawan di manajemen mal maupun dari pemilik tenant. 

Sementara karyawan yang dirumahkan jumlahnya ada 100 orang lebih. 

Sejumlah 90 orang di antaranya merupakan karyawan di manajemen mal. 

Alex mengatakan, dampak lain yaitu terjadinya penurunan omzet sampai 75 persen. 

Ia memastikan pihaknya akan mengalami kerugian. 

Karena pendapatan selama PPKM Darurat tidak bisa menutup biaya operasional yang dikeluarkan. 

"Angka keuangan memang belum pasti. Tapi kalau dilihat biaya operasional mal, pengeluaran mencapai ratusan juta perbulan," ujarnya. 

Alex berharap, tidak ada rencana perpanjangan dalam kebijakan PPKM Darurat Jawa- Bali. 

Sekalipun ada, harapannya ada kelonggaran aturan untuk unit usaha dan operasional mal. 

Karena banyak toko dan unit usaha yang harus tutup.

Alex mengatakan, pihaknya pun siap menerapkan aturan dari pemerintah dalam pengetatan protokol kesehatan. 

Bahkan menurutnya, dari awal protokol kesehatan sudah diterapkan secara ketat. 

"Kondisi saat ini, hanya diperbolehkan untuk supermarket saja. Ini tidak bisa menutup operasional, pasti akan merugi. Harapan kami operasional berjalan seperti semula," ungkapnya. (fba)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved