Berita Tegal
6 Fraksi DPRD Kota Tegal Setujui Raperda Perubahan APBD 2025 Ditetapkan Jadi Perda
Fraksi DPRD Kota Tegal menyetujui Raperda Kota Tegal tentang Perubahan APBD Kota Tegal TA 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda Kota Tegal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Enam Fraksi DPRD Kota Tegal menyetujui Raperda Kota Tegal tentang Perubahan APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda Kota Tegal.
Persetujuan tersebut disampaikan masing-masing fraksi dalam pendapat akhirnya pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Selasa (2/9/2025).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro dan dihadiri Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono serta Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah.
Baca juga: Warga Bisa Sampaikan Kritik, Saran, Masukan dan Aspirasi Manfaatkan Kanal Lapor Bupati Tegal
Juru bicara Banggar DPRD Kota Tegal, Purnomo menyampaikan, dari hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Tegal bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tegal, pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD Kota Tegal 2025 yang semula Rp1,20 triliun berubah bertambah menjadi Rp1,21 triliun.
Atau, mengalami kenaikan pendapatan daerah Rp10,3 miliar.
“Pendapatan daerah tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) yang semula Rp458,5 miliar menjadi Rp465,2 miliar dan pendapatan transfer yang semula Rp744,3 miliar menjadi Rp748 miliar,” ujarnya.
Sedangkan untuk belanja daerah pada Rancangan Perubahan APBD Kota Tegal 2025 yang semula Rp1,21 triliun berubah menjadi Rp1,23 triliun.
Sehingga mengalami kenaikan belanja daerah Rp18,2 miliar yang meliputi belanja pperasi (belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial), belanja modal, dan belanja tidak terduga.
Baca juga: Mobil Kas Keliling Bank Indonesia Pertama Kali di Desa Terpencil Wotgalih Tegal, Warga Antusias
“Dari perangkaan tersebut, Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Perubahan APBD Kota Tegal 2025 mengalami defisit yang semula Rp15,1 miliar menjadi Rp22,9 miliar,” ungkapnya.
Sementara, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono sesaat setelah persetujuan dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD melalui alat kelengkapanya dan TAPD.
Dia juga berterima kasih kepada pimpinan OPD yang telah bersama-sama membahas Raperda Perubahan APBD 2025 sehingga dapat terselesaikan dengan baik.
“Saya juga menyampaikan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD Kota Tegal yang telah menyampaikan pemikiran, saran dan pendapat dalam kata akhir fraksi yang bersifat membangun serta memberikan dorongan untuk keberhasilan bersama,” katanya.
Dedy Yon juga meminta agar catatan-catatan penting yang perlu dicermati dan ditindaklanjuti dalam bentuk perumusan kebijakan hendaknya menjadi perhatian bersama pada tahun-tahun mendatang. (*)
Kerusakan Gedung DPRD Kota Tegal Seusai Kericuhan Aksi Massa Jadi Tontonan Warga |
![]() |
---|
Jaga Keamanan Warga, Pemkot Tegal Tunda Konser Charly Van Houten Puncak Perayaan Kemerdekaan |
![]() |
---|
Gerakan Pangan Murah Digelar Serentak di 19 Titik di Kabupaten Tegal, Bupati Pantau di Procot Slawi |
![]() |
---|
Gedung DPRD Kota Tegal Terbakar Saat Massa Pendemo Lempari Bom Molotof |
![]() |
---|
Mobil Kas Keliling Bank Indonesia Pertama Kali di Desa Terpencil Wotgalih Tegal, Warga Antusias |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.