Berita Salatiga
Cegah Klaster Idul Adha, Panitia Kurban di Salatiga Diminta Terapkan Prokes Covid-19
Pemkot Salatiga meminta panitia penyembelihan hewan kurban untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) virus Corona.
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga meminta panitia penyembelihan hewan kurban untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) virus Corona (Covid-19).
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Salatiga Nunuk Dartini mengatakan penerapan prokes wajib dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 akibat pelaksanaan Idul Adha yang banyak orang berkumpul.
"Kami selaku dinas sudah menerbitkan surat edaran terkait tata cara penyembelihan hewan qurban pada Hari Raya Idul Adha 2021 di masa PPKM Darurat ini," terangnya saat dihubungi Tribunjateng.com, Minggu (18/7/2021).
Baca juga: Seleksi PPPK 2021, Guru Honorer Galau Formasi Tak Cakup Semua Mapel: Formasi Sekolah Induk Terkunci
Baca juga: Bedah Rumah Tuna Netra Pembuat Besek di Kabupaten Semarang Rampung, Gubernur Ganjar Belikan Perabot
Baca juga: Terungkap, Ini Alasan Kades Jenar Sragen Izinkan Hajatan hingga Pasang Baliho Berisi Makian
Baca juga: Penyelenggaraan Salat Idul Adha di Rumah Saja, Kemenag: Kami Sudah Sosialisasikan ke Pengurus Masjid
Menurutnya, dalam surat edaran tersebut disebutkan, pelaksana penyembelihan hewan kurban wajib menerapkan dan mematuhi prokes penanganan Covid-19 secara ketat.
Ia menambahkan, Dinas Pangan dan Pertanian juga membentuk tim untuk memantau pelaksanaan penyembelihan hewan kurban serta membentuk tim pemantau hewan kurban yang dijual di pasaran.
"Ini untuk mengantisipasi adanya hewan yang tidak sehat. Untuk tata cara penyembelihan hewan kurban tidak ada perubahan. Hanya, pelaksananya wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19," katanya
Dia mengungkapkan, tidak jarang prosesi penyembelihan hewan kurban menarik minat masyarakat untuk menonton sehingga rawan terjadi kerumunan.
Kemudian, ketika proses distribusi juga demikian sehingga perlu diawasi.
Nunuk menerangkan, pada lokasi penyembelihan panitia wajib menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer kemudian memakai masker dan menjaga jarak serta dilakukan pengecekan suhu tubuh.
Baca juga: Menjelang Iduladha, Hotel Kerbau di Jepara Ini Terisi Penuh, Ada Ratusan Ekor yang Mendiami
Baca juga: Intan RJ Trauma Dengar Suara Ambulans Pasca Meninggalnya Suami, Tutup Telinga di Perjalanan
Baca juga: Semua Truk Keluar Tol Kendal Ditandai Sticker Esential dan Critical PPKM Darurat
"Untuk hewan kurban di pasaran tim pemantau akan melakukan hal tersebut setiap saat hingga hari H Idul Adha. Kami sudah membentuk tim pemantau hewan kurban untuk masing-masing kecamatan.
Tim efektif bekerja dua minggu sebelum hari H," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kepala-dispertan-kota-salatiga-nunuk-dartini-1.jpg)