Idul Adha 2021
Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha 2021 Lengkap dengan Doa dan Terjemahannya
Tata cara penyembelihan hewan kurban Idul Adha 2021. Idul Adha jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah atau 20 Juli 2021.
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM- Tata cara penyembelihan hewan kurban Idul Adha 2021.
Idul Adha jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah atau 20 Juli 2021.
Pada hari raya tersebut, umat islam yang mampu disunnahkan untuk berkurban.
Kemudian daging dari hewan-hewan kurban tersebut dibagikan pada warga yang kurang mampu.
Baca juga: Tata Cara Sholat Idul Adha 2021 Berjamaah maupun Sendiri di Rumah
Baca juga: Ini 8 Amalan Sunnah Sebelum Sholat Idul Adha di Rumah Saat PPKM Darurat
Baca juga: Puluhan Ucapan Selamat Idul Adha 2021 Bahasa Inggris dan Artinya Cocok Dibagikan di WA ,IG, dan FB
Baca juga: 20 Ucapan Selamat Idul Adha 2021 Menyentuh Bahasa Arab dan Terjemahan, Cocok Dibagikan di WA FB IG
Nah bagi Anda yang tahun ini ingin berkurban pada Idul Adha 20201 masih belum terlambat untuk membeli hewan seperti sapi, kambing dan kerbau.
Berikut syarat sah hewan kurban:
1. Kurban dengan urunan/patungan
Kurban bisa dilaksanakan dengan cara rombongan maupun individu.
Hal tersebut bisa menyesuaikan dengan keadaan ekonomi masing-masing.
Namun, untuk melakukannya ada batas maksimal jumlah peserta dalam satu rombongan.
Jika berkorban unta maka dalam satu rombongan maksimal 10 orang.
Sementara, berkurban dengan sapi maksimal dalam satu rombongan adalah 7 orang.
Bagi yang ingin berkurban dengan kambing maka hanya boleh dilakukan oleh individu atau tidak boleh rombongan.
2. Status kepemilikan hewan
Hewan kurban diperoleh secara halal.
Jadi bukan merupakan hewan curian atau hewan yang dimiliki dengan uang yang haram.
3. Jenis hewan kurban yang diperbolehkan
Hewan yang boleh dijadikan hewan kurban adalah binantang ternak.
Hewan yang termasuk dalam jenis tersebut adalah unta, sapi, kambing, kerbau dan domba.
4. Usia hewan kurban
Ada kriteria umur hewan yang akan digunakan untuk berkurban.
Berikut ini usia minimal hewan yang sah untuk dijadikan hewan kurban :
1. Unta Genap 5 tahun, masuk tahun keenam.
2. Sapi Genap 2 tahun, masuk tahun ketiga.
3. Kambing Genap 1 tahun, masuk tahun kedua.
4. Domba Genap 6 bulan, masuk bulan ketujuh.
5. Kondisi fisik dan kesehatan hewan
Syarat hewan kurban yang sesuai syariat selanjutnya adalah kondisi kesehatan hewan.
Hewan yang sah untuk berkurban adalah hewan yang tidak cacat.
Tata Cara Penyembelihan Hewan
Dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Ust. M. Syukron Maksum, berikut ini Tata Cara Penyembelihan Hewan Qurban:
1. Sebaiknya pemilik qurban menyembelih hewan qurbannya sendiri.
Apabila pemilik qurban tidak bisa menyembelih sendiri maka sebaiknya dia ikut datang menyaksikan penyembelihannya.
2. Memakai alat yang tajam untuk menyembelih.
3. Hewan yang disembelih dibaringkan di atas lambung kirinya dan dihadapkan ke kiblat, kemudian pisau ditekan kuat-kuat supaya cepat putus.
4. Ketika akan menyembelih disyari'atkan membaca, "Bismillaahi wal-laahu akbar".
Untuk bacaan bismillah (tidak perlu ditambahi Ar Rahman dan Ar Rahiim) hukumnya wajib menurut Imam Abu Hanifah, Malik dan Ahmad, sedangkan menurut Imam Syafi'i hukumnya Sunah.
Adapun bacaan takbir Allahu Akbar, para ulama sepakat jika hukum membaca takbir ketika menyembelih adalah Sunah dan bukan wajib.
5. Setelah itu diikuti bacaan:
"Hadza minka wa laka," (HR. Abu Daud) atau "Hadza minka laka 'anni / 'an fulan (disebutkan nama shahibul qurban)".
6. Berdoa agar Allah menerima qurbannya dengan doa, "Allahumma taqabbal minni / min fulan (disebutkan nama shahibul qurban)".
Baca juga: Puasa Arafah Besok Senin 19 Juli 2021, Berikut Bacaan Niat, Tata Cara, hingga Doa Buka Puasa
Baca juga: Lafaz Bacaan Takbiran Idul Adha 1442 H, Bahasa Arab dan Artinya, Lengkap dengan Waktu Pelaksanaannya
Baca juga: 10 Keutamaan Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah dan Arafah: Lancar Rezeki hingga Diterangi Kuburnya