Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Ambulans di Kudus Terlibat Kecelakaan saat Bawa Pasien Covid-19 Kritis

Sebuah ambulans yang sedang membawa pasien Covid-19 dalam kondisi kritis terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di Kudus

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Catur waskito Edy
Unit Laka Polres Kudus
Anggota Polres Kudus mengecek lokasi kejadian kecelakaan ambulans dengan sepeda motor 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Sebuah ambulans yang sedang membawa pasien Covid-19 dalam kondisi kritis terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di Kudus. Untung saja tidak ada korban luka serius dalam kecelakaan ini.

Kecelakaan antara ambulans dengan sepeda motor itu terjadi pada Minggu (18/7/2021) pagi di Jalan Sunan Kudus tepatnya di Perempatan Pekojan Desa Demaan, Kecamatan Kota Kudus.

Kanit Laka Polres Kudus Ipda Firman Abit Prasetya, mengatakan, ambulans berpelat nomor K 8916 K itu melaju dengan kecepatan sedang dari arah barat di Jalan Sunan Kudus. Saat sampai di perempatan Pekojan, traffic light menyala merah.

"Ambulans sudah menyalakan sirine, karena kendaraan insidentil membawa pasien Covid yang kritis yang mau dibawa ke rumah sakit sehingga ambulans tersebut menerobos lampu merah," ujar Firman, Senin (19/7/2021).

Saat ambulans menerobos lampu merah, dari arah Jalan Pangeran Puger traffic light menyala hijau.

Melintaslah sebuah sepeda motor Honda Vario berpelat nomor K 4675 KR yang ditumpangi oleh pasangan suami istri dan seorang anaknya.

"Saat motor Vario melintas dari arah utara, ambulans dari arah barat, maka terjadilah benturan," kata dia.

Selepas peristiwa kecelakaan ambulans tersebut langsung meninggalkan lokasi kejadian.

Ambulans menerobos pembatas jalan berupa water barrier yang dipasang di Jalan Sunan Kudus, tepatnya di sebelah timur Perempatan Pekojan arah menuju Alun-alun Simpang Tujuh.

Memang titik tersebut menjadi satu di antara penyekatan yang dilakukan di Kudus selama PPKM Darurat.

"Karena di Kudus sendiri ada untuk prioritas kepada kendaraan insidentil seperti contoh ambulans yang mengangkut pasien Covid-19 yang kritis ataupun pasien lain yang kritis sehingga mereka diberi kewenangan terkait penggunaan jalan. Sehingga mereka bisa melewati jalan yang kita tutup karena mereka bawa pasien yang kritis," tandas Firman.

Jadi, lanjut Firman, alasan ambulans tersebut langsung meninggalkan lokasi kecelakaan bukan karena tidak tanggung jawab, karena sedang membawa pasien kritis yang harus segera mendapatkan pertolongan. 

"Namun setelah selesai melaksanakan tugasnya mengantar pasien tersebut ke rumah sakit. Si pengendara membawa ambulans tersebut dibawa ke Unit Laka Lantas Polres Kudus dengan menyerahkan diri tanpa ada perlawanan ataupun menghindar dari kejadian tersebut," kata Firman.

Diketahui ambulans tersebut merupakan milik Lazismu Kudus. Manajer Lazismu Kudus, Abdul Latif Muhtadi, mengatakan, saat kejadian ambulans sedang membawa pasien Covid-19 kritis dari wilayah Mlonggo, Jepara untuk dibawa ke RS Aisyiyah Kudus.

Kondisi pasien saat itu saturasi oksigennya rendah. Belakangan informasi yang dia terima pasien tersebut telah meninggal dunia.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved