Berita Demak
Kapolda Irjen Luthfi Larang Masyarakat Lakukan Takbir Keliling Saat Malam Idul Adha
Kapolda Jateng tegaskan masyarakat Jawa Tengah dilarang lakukan takbir keliling saat malam Idul Adha.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Masyarakat Jawa Tengah dilarang lakukan takbir keliling saat malam Idul Adha.
Hal tersebut ditegaskan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memba
ikan sembako di Demak, Senin (19/7/2021).
"Takbir keliling tidak ada, dari MUI dan Kementerian Agama sudah ada aturan tentang takbir keliling," jelasnya.
Luthfi mengatakan untuk penyembelihan daging kurban harus dilakukan dengan protokol kesehatan. Sementara pembagian daging kurban juga dilakukan secara take away.
"Daging kurban juga sudah ada protokolnya, dari cara penyembelihannya, pembagiannya dengan take away. Sudah ada SOP nya jadi Menteri Agama Sudah membuat peraturan, saya yakin di daerah sudah di sosialisasikan," tandasnya.
Disisi lain, Polda Jateng juga terus memperketat penutupan di 27 pintu tol dan penyekatan di 244 check poin.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafiruddin mengatakan penutupan 27 pintu exit tol dimulai dari 16 Juli hingga 22 Juli 2021. Penutupan diperuntukan untuk kendaraan di luar sektor esensial dan kritikal.
"Rest area di jalur tol hanya boleh melayani take away (bungkus)," ujarnya Senin (19/7/2021).
Selain penutupan, kata dia, juga melakukan pemeriksaan di jalur arteri, perbatasan Provinsi, dan perbatasan Kabupaten/Kota, serta 244 titik cek poin di Jawa Tengah.
"Cara bertindak yang dilaksanakan pemeriksaan dokumen berupa surat vaksin minimal vaksin pertama, rapid test antigen maksimal 1X24 jam sebelum berangkat, surat keterangan kerja di sektor esensial dan kritikal," jelasnya.
Menurutnya, 1 kilometer hingga 200 meter sebelum penyekatan akan diberikan papan pengumuman. Pihaknya akan mengarahkan kendaraan non essensial dan kritikal di lajur kanan untuk diputar balikkan.
"Lajur kanan akan disekat menggunakan water barrier hingga putar balik," tuturnya.
Rudy menjelaskan untuk kendaraan nakes maupun disektor esensial dan kritikal diberi lajur kiri. Petugas akab melakukan pemeriksaan terhadap sektor tersebut.
"Jika memenuhi syarat silahkan lewat. Jika tidak silahkan putar balik," ujar dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kapolda-jateng-bagikan-beras.jpg)