Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Kris Wu, Aktor China Mantan Member EXO, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual terhadap 30 Wanita

Kris Wu, aktor China mantan member EXO, dituduh telah melecehkan lebih dari 30 wanita.

Tribunnews.com/Istimewa
Kris Wu (Instagram @kriswu) 

"Tapi, aku tidak pernah menawarkan minuman atau menanyakan nomornya. Ada banyak orang (di pesta itu)" bebernya di Weibo, dilansir Allkpop.

Ia menambahkan, orang-orang yang hadir dalam acara itu bisa menjadi saksi atas tuduhan pelecehan seksual yang dilayangkan padanya.

"Aku tidak pernah melakukan hal-hal seperti menggoda seseorang dan melakukan pemerkosaan. Hal yang sama berlaku untuk gadis di bawah umur."

"Jika aku melakukannya, aku akan menyerahkan diri ke penjara. Aku akan bertanggung jawab secara hukum atas kata-kataku ini," tandasnya.

Masih dilansir Allkpop, akibat dari tuduhan tersebut, merek kosmetik KANS memutuskan kontrak mereka dengan Kris Wu.

Baru-baru ini, sebuah unggahan di Weibo menyebut Kris Wu telah membuat mantan kekasihnya yang non-selebriti depresi.

Pasalnya, kata unggahan itu, Kris Wu tiba-tiba menghilang tanpa pesan.

Kris Wu merupakan mantan member EXO sebelum akhirnya ia memutuskan keluar pada 2014.

Pihak Kris Wu Disebut Meminta Selesaikan Masalah di Luar Pengadilan

Masih mengutip KPopStarz, Du Meizhu mengklaim seorang staf dari perusahaan Kris Wu menghubunginya dan meminta agar tuduhhan dugaan pelecehan seksual diselesaikan di luar pengadilan.

Mereka menawarkan sejumlah uang, 1 juta RMB (sekitar Rp 2,2 miliar), pada Du untuk menghapus unggahannya soal Kris Wu.

Namun, Du mengatakan setidaknya butuh 2 juta RMB (sekitar Rp 4,4 miliar) untuk menghapus unggahannya.

Lebih lanjut, Du menyebut pihak Kris Wu harus mengeluarkan pernyataan hukum jika ingin menyelesaikan tuduhan tersebut di luar pengadilan.

Du menyatakan ia tak akan meminta maaf atas unggahannya karena dirinya adalah korban.

Ia mengungkapkan, jika pihak Kris Wu menerima tawarannya, maka ia tidak akan mengungkapkan dugaan pelecehan seksual lebih jauh.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved