Berita Semarang
Polda Jateng Tangkap Penjual Ikan yang Selundupkan Sabu dari Malaysia, Akan Diedarkan di Jawa-Madura
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng ungkap jaringan narkotika internasional.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: moh anhar
Paket itu diterima Wiwik Farida Fasha (32), tinggal di Desa Sokobanah Daya Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur.
"Setelah yang bersangkutan dibawa ke Polres Pamekasan. Bersama-sama oleh Bea Cukai, ekspedisi, dan perwakilan masyarakat menyaksikan membuka barang haram yang dikemas dalam bentuk paket dalam kardus," jelas dia.
Dikatakannya paket tersebut berisi perabotan rumah tangga milik SF.
Pada paket itu berisikan kipas angin yang telah dimodifikasi dan di dalamnya terdapat 13 bungkus berisi sabu seberat 1.002,21 gram.
"Paket tersebut dibungkus kertas karbon untuk mengelabuhi sinar x. Setelah bingkisan dibuka ternyata terdapat butiran warna putih dan setelah dites, benar barang itu adalah sabu," paparnya.
Luthfi mengatakan setelah melakukan penangkapan terhadap penerima paket, Wiwik langsung dibawa ke Polda Jateng untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Lanjutnya, kasus itu terungkap pada Kamis (8/7/2021). Wiwik ditangkap pada Jumat (9/7/2021).
"Dari hasil pengembangan kami membuka data informasi teknologi, kami lakukan pengejaran satu diantara jaringan sabu ini berinisial N. Namun yang bersangkutan melarikan diri dan sudah kami keluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO)," imbuhnya.
Luthfi menuturkan barang sabu yang diterima Wiwik seberat 1 Kilogram dan akan didistribusikan ke wilayah Madura.
Namun barang tersebut tidak sempat didistribusikan.
Baca juga: PW Muhammadiyah Jateng Akan Bagikan 180 Ribu Daging Qurban Kaleng Untuk Masyarakat di Tengah Pandemi
Baca juga: Bambang Kribo Sumbangkan Gajinya untuk Borong Beras 3,6 Ton, Bantu Warga Terdampak PPKM Darurat
"Dari hasil penyelidikan pelaku mengaku baru sekali. Tapi kami tetap mengupayakan setelah kami profiling yang bersangkutan ada beberapa keluarganya yang saat ini terkait narkoba di wilayah Jawa Timur," terangnya.
Menurut Luthfi, Wiwik mengaku pengirim dan penerima paket itu menggunakan nama samaran.
Barang itu dikirim dari Malaysia, dan yang bersangkutan tinggal di Madura.
"Yang kami dalami yang mengirim barang itu berinisial N. Kami sudah terbitkan surat DPO agar bisa terang benderang jaringan narkoba tersebut," ujar dia.
Ia menuturkan Wiwik merupakan asli Madura, seorang ibu rumah tangga.