Jumat, 1 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

RSUD Goeteng Taroenadibrata Purbalingga Dijadikan RS Khusus Covid-19, Bupati: Akhir Juli Harus Siap

RSUD Goeteng Taroenadibrata, Purbalingga tengah dipersiapkan sebagai rumah sakit khusus Covid-19. 

Tayang:
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: moh anhar
Humas Pemkab Purbalingga
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi saat memberi sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Acara Persetujuan Bersama Terhadap Raperda tentang RPJMD Tahun 2021 - 2026, Senin (19/7/2021) di Ruang Rapat DPRD. 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - RSUD Goeteng Taroenadibrata, Purbalingga tengah dipersiapkan sebagai rumah sakit khusus Covid-19. 

Hal ini diungkapkan Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi saat memberi sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Acara Persetujuan Bersama Terhadap Raperda Tentang RPJMD Tahun 2021 - 2026, Senin (19/7/2021) di Ruang Rapat DPRD.

Menurut Bupati langkah ini perlu dilakukan mengingat tingkat keterisian atau Bed Occupancy Rate (BOR) di RSUD hampir penuh. 

"Kami tunjuk RSUD Goeteng Taroenadibrata sebagai rumah sakit khusus Covid-19.

Sehingga nanti pasien yang non Covid-19 akan dialihkan ke RSUD Panti Nugroho atau RS swasta yang ada," ungkapnya kepada Tribunjateng.com, dalam rilis. 

Baca juga: Presiden Jokowi Beli Sapi Kurban Berbobot 1 Ton dari Kepala Desa di Rembang, Segini Harganya

Baca juga: Menu Diet Kpop Idol Lisa dan Jennie Blackpink, Pantas Posturnya Ideal Banget

Baca juga: Termakan Hoaks Aksi PPKM Darurat, Puluhan Remaja di Tegal Diamankan Polisi

Baca juga: Penyelenggaraan Salat Idul Adha Ditiadakan di Kabupaten Tegal

Persiapan yang dilakukan meliputi tenaga kesehatan, termasuk sarana dan prasarana.

Ia berharap akhir bulan Juli ini sudah siap menjadi RS Darurat Rujukan Khusus Covid-19 Kabupaten Purbalingga.

Disinggung mengenai stok oksigen, Tiwi mengaku stok oksigen di sejumlah rumah sakit di Purbalingga mulai terbatas. 

Hal ini juga terjadi di daerah lain dan satu sama lain saling berebut stok. 

Untuk mengatasi hal tersebut tidak cukup dengan koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat.

"Oleh karenanya kami upayakan kerjasama dengan pihak ketiga dengan sistem Kerjasama Operasional (KSO) dalam hal pengadaan oksigen di Kabupaten Purbalingga. Sehingga nantinya tidak ketergantungan stok oksigen dari pemerintah pusat maupun provinsi," terangnya. 

Tiwi juga meminta untuk masing-masing membentuk petugas pemulasaran dan pemakaman jenazah Covid-19.

Petugas nantinya mendapatkan pelatihan dari BPBD dan Puskesmas sehingga terkaitan pemulasaraan dan pemakaman tetap tidak terhambat dan sesuai protokol kesehatan. 

Selain itu, Pemkab Purbalingga tengah mempersiapkan skenario pemberian Jaring Pengaman Sosial (JPS). 

"Pemkab Purbalingga sudah mempersiapkan skenario pemberian Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi komunitas/masyarakat yang terdampak Covid-19," katanya. 

Baca juga: Sejarah Idul Adha, Kisah Nabi Ismail Dikorbankan Nabi Ibrahim Ayahnya

Baca juga: Target Medali Emas, Berikut Jadwal Lengkap Pebulu Tangkis Indonesia di Olimpiade Tokyo 2020

Sampai dengan 18 Juli 2021 kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Purbalingga mencapai 3.063 orang. 

Sebanyak 2.846 orang pasien diantaranya menjalani isolasi mandiri, dan 217 pasien dirawat di beberapa rumah sakit di Purbalingga. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved