Berita Viral
Viral Pria Tunanetra Didenda Rp 50 Ribu Gara-gara Pakai Masker di Bawah Hidung
Video seorang pria tunanetra didenda karena memakai masker di bawah hidung viral di media sosial.
Penulis: Adelia Sari | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM - Video seorang pria tunanetra didenda karena memakai masker di bawah hidung viral di media sosial.
Video itu diunggah oleh akun Instagram @lambe_turah pada Sabtu (17/7/2021).
Dalam video tersebut terlihat seorang pria yang mengenakan kemeja pendek warna abu-abu dan putih.
Ia mengenakan masker warna maroon dan membawa keranjang tempat gorengan warna pink.
Baca juga: RPH Kota Semarang Tak Izinkan Panitia Pemotongan Hewan Kurban Lakukan Packing
Baca juga: 183 Orang Meninggal Tersapu Banjir Bandang: Separuh Kota Kami Hancur
Baca juga: Kena Penyekatan PPKM Darurat, Desy Ratnasari Tak Mengaku sebagai Anggota DPR
Baca juga: Hasil Survey Masyarakat Minta Pemerintah Hentikan PSBB atau PPKM Darurat
Pria itu kemudian ditanya seorang perempuan tentang razia masker yang dialami pria itu.
"Eta naon teh dirazia?" tanya wanita perekam video.
Kemudian pria itu menjelaskan dalam bahasa Sunda sembari mempraktikkan bagaimana ia memakai masker hingga didenda.
Ia mengatakan jika didenda Rp 50 ribu karena memakai masker di bawah dagu.
Dari keterangan yang ditulis pengunggah, pria tersebut bernama Ujang Utun.
Ia merupakan imam masjid masjid Baiturrahman Cimenyan 2, Kabupaten Bandung.
"Namanya kang Ujang Utun..
Imam masjid Baiturrahman Cimenyan 2. Kena razia karena pake masker didagu, Kenda tipiring Rp 50000..." tulis pengunggah.
Video ini pun mendapat banyak komentar dari para netizen.
@al_afrizal20 "Aku aja melihat nya pengen nangis cuma aku berdoa semoga rezky bapak di lipat ganda kan allah 1000× lipat MARI KITA AMIN KAN"
@liyaawl "Dzolimmm, gak berkah dunia akhirat yg ngerazia"
@rcl.id__ "Kurang ajar, orang yg minta denda gini. lagi keadaan susah, masih aja gak ada simpati nya"