Rabu, 29 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Nobu Tak Percaya Gisel Beri Pengakuan Soal Berhubungan di 5 Kota

“Dia bilang ada sekitar lima kali atau tiga kali, saya lupa berapa kali, mereka melakukan di berbagai tempat,” ungkap Roberto terkait video syur Gisel

Tayang:
Penulis: Puspita Dewi | Editor: abduh imanulhaq
Instagram
Nobu Tak Percaya Gisel Beri Pengakuan Soal Berhubungan di 5 Kota 

Nobu Tak Percaya Gisel Beri Pengakuan Soal Berhubungan di 5 Kota

TRIBUNJATENG.COM - Kasus video syur 19 detik Gisel Anastasia dan Nobu memasuki babak baru.

Riberto Sihotang selaku kuasa hukum PP yang merupakan penyebar masif video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu alias Nobu membuat pernyataan cukup menghebohkan.

Riberto mengatakan Gisel mengakui jika ia membuat video asusila itu sebanyak lima kali di lokasi yang berbeda.

Berdasarkan keterangan Roberto Sihotang lokasi pembuatan video asusila tersebut hingga di luar negeri yaitu di Jepang.

“Dia bilang ada sekitar lima kali atau tiga kali, saya lupa berapa kali, mereka melakukan di berbagai tempat,” ungkap Roberto.

“Ada di Sumatera Utara, ada di Palembang, ada di Surabaya sama dimana itu, katanya di Jepang lah,” tambahnya.

Baca juga: Gading Marten Sebut Telah Menemukan Ariel Tatum, Para Sahabat: Akhirnya Go Public

Baca juga: Nia Ramadhani Pernah Konsumsi Sabu-sabu Sebelum Ketemu Ardi Bakrie

Baca juga: Alasan Brondong Mau Jadi Tumbal di Arisan Sosialita yang Viral Diungkap, SR: Tahun Ini Sudah ke-16

Baca juga: ART Curi Uang Majikan Hampir Rp 500 Juta, Ketahuan dari Rekaman Kamera ATM

Pihak Nobu sendiri tak percaya jika Gisel mengatakan demikian.

Melalui pengacaranya, Nobu yakin Gisel tak akan bicara seperti itu dipersidangan sebagai saksi kasus tersebut.

"Kan Gisel hanya dipanggil sebagai saksi di persidangan. Gisel memberi keterangan tersebut? Nggak mungkin kayaknya," ujar kuasa hukum Nobu, Irwansyah Putra kepada awak media, Rabu (14/7/2021).

"Misalkan posisi Gisel di posisi kamu, kamu dipanggil sebagai saksi karena melakukan hubungan badan dengan yang bukan pasangannya tapi saat itu bersuami. Apa mungkin dia mengakui berulang kali melakukan itu, kan nggak mungkin kayaknya," bebernya.

Irwansyah mengatakan bahwa pihak kuasa hukum PP harus bisa membuktikan ucapan yang sudah dikeluarkan kepada media.

Pihaknya tak ingin ucapan dari kuasa hukum PP itu menjadi masalah baru bagi kehidupan Nobu dan Gisel.

"Itu dia bisa membuktikan nggak, karena kan hukum di sini siapa yang mendalilkan dia harus membuktikan," tuturnya

"Jangan sampai jadi masalah baru," kata Irwansyah.

Pihak Nobu siap ambil jalur hukum, bila ucapan yang dilontarkan Riberto mencemarkan nama baiknya.

Irwansyah Putra selaku kuasa hukum Nobu mengatakan bahwa Riberto harus bisa membuktikan ucapannya tersebut.

Ucapan soal Nobu yang sudah lebih dari lima kali berhubungan intim dengan Gisella Anastasia sudah dibantah dengan tegas.

"Dia mendalilkan ya harus membuktikan biar nggak fitnah," ugkap Irwansyah Putra kepada awak media, Rabu (14/7/2021)

"Kalau itu mencemarkan nama baik kami akan ambil langkah hukum," sambungnya menegaskan.

Hingga saat ini pihak Nobu pun sedang mempelajari hal tersebut dan menimbang tindakan ke depannya.

"Kabarnya ya baik-baik aja dan sedang kami pelajari lebih lanjut mengenai hal tersebut," ujarnya.

Seperti yang diketahui Roberto Sihotang kecewa dengan vonis 9 bulan penjara yang diberikan majelis hakim ke kliennya.

Pasalnya, kliennya hanya mengunggah screenshot dari video tersebut, bukan menyebarkannya secara masif.

Ia juga mengungkapkan fakta di persidangan bahwa Gisella Anastasia lah yang pertama mengirim video syur itu ke Nobu beberapa tahun lalu.

Dibeberkan Roberto juga bahwa Gisel dan Nobu juga bukan sekali melakukan hubungan intim. Disebutkan mereka sudah lebih dari lima kali melakukannya.

"Mereka berhubungan intim kalau di ungkap di fakta persidangan ada mungkin sekitar 5 kali. Tapi video yang tersebar ya video yang 19 detik itu, tapi nggak semuanya mereka rekam," ungkap Roberto.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved