Ibadah Haji 2021
Cerita Dubes Agus Maftuh Kembalikan Jatah Haji dari Saudi: Yang Dilayani Tidak Ada, Tak Elok
Kerajaan Arab Saudi tahun ini kembali memberi pembatasan jumlah kuota jemaah haji seluruh dunia karena adanya pandemi covid-19 yang belum mereda.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kerajaan Arab Saudi tahun ini kembali memberi pembatasan jumlah kuota jemaah haji seluruh dunia karena adanya pandemi covid-19 yang belum mereda.
Kerajaan Arab Saudi (KSA) tahun ini hanya mengizinkan sekitar 60.000 jamaah yang dapat melaksanakan ibadah haji di Mekkah.
Dari jumlah itu, 327 orang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang selama ini tinggal di Arab Saudi.
Tangis dan air mata jamaah dari berbagai dunia--termasuk jamaah haji asal Indonesia yang sudah menetap di sana--menetes saat puncak pelaksanaan ibadah haji di Padang Arafah, Mekkah, Arab Saudi, pada Senin (19/7/2021).
Foto-foto yang dibagikan BBC, AP, dan Reuters terlihat jamaah haji dari seluruh dunia meneteskan air mata saat khusyuk berdoa.
Mereka tak kuasa menahan tangis haru menjalankan kewajiban rukun Islam kelima saat pandemi Corona masih melanda hampir seluruh belahan dunia.
Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, mengaku mendapatkan jatah kuota untuk berhaji yang diberikan Pemerintah Saudi bagi KBRI maupun KJRI.
Namun, ia enggan menggunakan kesempatan itu. Pasalnya, 231.000 WNI calon jamaah haji dari Indonesia yang batal berangkat haji di penyelenggaraan haji 1442H/2021 M ini.
Sebagai pelayan bagi jamaah haji, menurut Agus, tak elok baginya jika ia turut berhaji sementara banyak calon jamaah haji di Tanah Air yang sudah menunggu lama kesempatan berhaji namun harus kembali tertunda.
Dengan pertimbangan tersebut, Dubes RI memilih untuk tidak berhaji dan mengembalikan jatah tersebut pada Pemerintah Saudi.
“KBRI dan KJRI sendiri juga mendapatkan kuota, saya pribadi pun juga mendapatkan jatah, tapi saya tidak berangkat haji dengan pertimbangan 231 ribu jamaah haji asal Indonesia tertunda. Sementara posisi saya adalah pelayan jemaah haji asal Indonesia. Jadi kalau yang dilayani tidak ada, tak elok kalau saya menunaikan ibadah haji,” ujarnya.
Pada tahun ini, 327 WNI yang tinggal di Arab Saudi mendapatkan kesempatan melaksanakan ibadah haji di Baitullah.
Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, WNI tersebut merupakan jamaah yang lolos proses seleksi ketat yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi.
Di antaranya, jamaah harus mendaftar secara online, berusia 18 hingga 60 tahun, dan sudah melakukan vaksinasi Covid-19 hingga dosis kedua.
“Prioritas pertama adalah bagi mereka yang belum pernah berhaji, syarat lain sudh divaksin sebanyak dua kali dengan Pfizer atau Astra Zeneca,” lanjutnya.