Hotline Semarang
Hotline Semarang : Jika Kami Merasa Tak Aman di Perjalanan Terganggu Lapor ke Mana?
Mohon disampaikan ke Aparat Penegak Hukum (APH), kriminalintas semakin marak terjadi di tengah penerapan PPKM darurat
Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy
Salam sehat Tribun Jateng. Mohon disampaikan ke Aparat Penegak Hukum (APH), kriminalintas semakin marak terjadi di tengah penerapan PPKM darurat dan pemadaman PJU.
Tolong disampaikan agar giat patroli lebih digencarkan, khusunya di jalan protokol yang PJU nya dipadamkan. Masyarakat yang pulang malam lantaran bekerja jadi takut dengan kondisi tersebut. Terima kasih, sukses selalu untuk Polri. Pengirim 0812-1531-9xxx
Jawaban
Terima kasih pertanyaannya. Selama pemadaman PJU, Polrestabes Semarang melaksanakan Blue Patrol secara rutin. Polrestabes Semarang juga akan mengerahkan anggota Reskrim di lokasi rawan Kriminalitas.
Masyarakat yang hendak melaporkan mengenai gangguan ketertiban atau kriminalitas, bisa menggunakan aplikasi Polisi Hebat Semarang (LIBAS) lewat ponsel.
Selain itu bisa menghubungi Tim Elang Hebat Semarang (Tebas) di nomor 085-879-718-888. Atau langsung menghubungi Polrestabes Semarang di nomor 024-844-4444. (bud)
AKBP A Reky R
Kabag Ops Polrestabes Semarang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pemadaman-lampu-jalan.jpg)