PPKM Darurat
Luhut Ungkap Alasan Usulkan PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli Ke Jokowi, Didukung IDI
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan alasan pemerintah memperpanjang kebijakan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Pemerintah, hati-hati
Lalu bagaimana dengan bantuan untuk masyarakat yang terdampak?
Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak,
Pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 Triliun, berupa:
bantuan tunai, bantuan sembako, bantuan kuota internet dan subsidi listrik.
Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta Usaha Mikro.
Saya sudah memerintahkan kepada para Menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak.
Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa, untuk bersatu padu melawan Covid-19 ini.
Dengan usaha keras kita bersama, Insya Allah kita bisa segera terbebas dari Covid-19, Dan kegiatan sosial dan kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Luhut Beberkan Alasan Pemerintah Perpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021