Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Abai Protokol Kesehatan‎, Dua Perusahaan di Kudus ‎Dapat Teguran

Sedikitnya dua perusahaan mendapatkan teguran karena melanggar protokol kesehatan (Prokes) saat inspeksi mendadak yang digelar

Penulis: raka f pujangga | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Raka F Pujangga
Buruh rokok Djarum yang bekerja sesuai dengan protokol kesehatan ketat. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Sedikitnya dua perusahaan mendapatkan teguran karena melanggar protokol kesehatan (Prokes) saat inspeksi mendadak yang digelar sejak Senin (12/7/2021) lalu.

Dua perusahaan itu diminta untuk menyiapkan sanksi kepada oknum pegawai yang mengabaikan Prokes tersebut.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disperinkop UKM) Kudus, Rini Kartika menemukan pelanggaran tersebut pada saat melakukan ‎Sidak.

Pihaknya menemukan ada pegawai yang tidak mengenakan masker saat tengah bekerja di lingkungan pabrik.

"Sanksinya nanti dari perusahaan sebagai pemberi kerja. Kami imbau perusahaan mengingatkan pegawainya," ucap dia, Jumat (23/7/2021).

Rini menyebutkan, perusahaan yang kena tegur itu termasuk dalam perusahaan berskala kecil.

Namun hingga kini, perusahaan yang berskala besar telah mematuhi protokol kesehatan sesuai ketentuan.

"Sampai sekarang kami sudah melakukan Sidak terhadap sekitar 20 perusahaan besar, dan hasilnya tidak ditemukan pelanggaran," ujarnya.

Selain ketentuan protokol kesehatan, perusahaan juga sudah menerapkan work from home (WFH) bagi sebagian pegawainya.

Setiap pegawai yang bekerja di rumah juga tetap memperoleh upah tunggu sesuai kesepakatan antara pengusaha dan serikat pekerja.

"Gaji atau upah pekerja yang WFH pada bagian produksi besarannya sesuai kesepakatan antara pengusaha dan serikat pekerja di perusahaan," ujarnya.

Sedangkan pekerja yang WFH pada bagian kantor atau administrasi akan mendapat gaji tetap 100 persen.

"Sampai saat ini belum ada laporan pekerja WFH yang tidak dibayar perusahaan. Karena pengusaha sanggup membayar secara penuh," katanya.

‎Bupati Kudus, HM Hartopo selalu mengimbau agar seluruh elemen masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan, meskipun pemerintah saat ini sudah melakukan vaksinasi," ujar dia.

Dia berharap, status darurat level 4 yang masih melekat di Kabupaten Kudus bisa segera berubah di tengah menurunnya kasus Covid-19.

"Mudah-mudahan bisa segera berubah status level 4, kemarin lewat zoom sudah disampai kepada kami status ini masih sama," katanya. (raf)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved