Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hari Anak Nasional

HARI INI Peringatan Hari Anak Nasional, Pesan Soeharto Anak sebagai Aset Kemajuan Bangsa

Sejarah tercetusnya Hari Anak Nasional (HAN) telah diperingati pada hari ini, 23 Juli disetiap tahunnya.

TRIBUN JATENG/MAMDUKH ADI
Gubernur Ganjar usai menghadiri perayaan Hari Anak Nasional secara virtual di gedung kompleks Kantor Gubernur Jateng 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sejarah tercetusnya Hari Anak Nasional (HAN) telah diperingati pada hari ini, 23 Juli disetiap tahunnya.

Peringatan ini sebagai bentuk penghargaan kepada anak-anak Indonesia. Anak-anak menjadi aset yang begitu penting dan berharga untuk bangsa.

Gagasan ini seperti yang diutarakan Soeharto.

Pada tahun ini, tema HAN 2021 adalah "Anak Terlindungi, Indonesia Maju". Adapun tagline #AnakPedulidiMasaPandemi.

Berikut ini sub-tema peringatan Hari Anak Nasional 2021:

1. Anak Cerdas Terliterasi

2. Anak Gembira dengan Asah, Asih, Asuh

3. Anak Sehat dan Gembira

4. Anak Cerdas, Kreatif dan Informatif

5. Anak Resiliensi Tangguh dengan Kasih sayang

Sejarah Hari Anak Nasional

Sejarah hari anak nasional berawal dari gagasan Presiden RI kedua, Soeharto.

Dikutip dari tribunnewswiki.com, Hari Anak Nasional dicetuskan oleh Presiden Soeharto melalui Keputusan Presiden RI Nomor 44 tahun 1984.

Soeharto melihat bahwa anak-anak merupakan aset kemajuan bangsa, sehingga sejak tahun 1984 ditetapkan setiap tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional (HAN).

Adapun kegiatan Hari Anak Nasional dilaksanakan mulai dari tingkat pusat, hingga daerah.

Sementara itu, untuk untuk menunjang kesejahteraan anak serta melindungi hak-hak anak-anak sebenarnya secara hukum dan perundangan, telah banyak hal dilakukan oleh negara.

Diantaranya pemerintah Republik Indonesia seperti telah diundangkannya UU No 4 tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak yang memuat berbagai ketentuan tentang masalah anak di Indonesia.

Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 1989 telah ditetapkan tentang Pembinaan Kesejahteraan Anak sebagai landasan hukum terciptanya Dasawarsa Anak Indonesia 1 pada tahun 1986 sampai 1996 dan Dasawarsa Anak II pada tahun 1996 sampai 2006.

Selanjutnya telah dibentuk juga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

KPAI merupakan insitusi independen guna melakukan pengawasan pelaksanaan upaya perlindungan anak yang dilakukan oleh institusi negara serta melakukan investigasi terhadap pelanggaran hak anak yang dilakukan negara.

Dikutip dari nationalgeographic.grid.id, Hari Anak Nasional awalnya diperingati pada 6 Juni yang disebut dengan Hari Kanak-kanak.

Kemudian, Dewan Pimpinan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) memutuskan untuk mencabut Hari Kanak-kanak Indonesia, dan menggantinya dengan Pekan Kanak-kanak Nasional Indonesia.

Tanggal Hari Anak Nasional pun berubah lagi

Diganti menjadi 17 Juni dan diselenggarakan sejak 1951.

Namun, beberapa pihak mempertanyakan alasan ditetapkannya 17 Juni sebagai Hari Anak.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K), Daoed Joesoef, merekomendasikan digantinya Hari Anak-anak Nasional dari 17 Juni menjadi 3 Juli, hari berdirinya Taman Indria sekaligus Hari Taman Siswa.

Di sisi lain, DPP GOPTKI (Gabungan Organisasi Penyelenggaraan Taman Kanak-kanak Indonesia) mengusulkan untuk mengganti peringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli.

Tanggal tersebut disepakati dan etahun kemudian, 23 Juli 1985, Hari Anak Nasional resmi dirayakan dan tidak berubah lagi hingga saat ini.

Logo Peringatan Hari Anak Nasional 2021

Makna logo:

1. 3 anak yang memegang bendera merah putih:

Setiap anak termasuk anak disabilitas memiliki impian (cita-cita) yang dapat diraih dengan doa, semangat dan dukungan keluarga.

Anak sebagai generasi penerus bangsa, perlu didukung dan dilindungi, agar tumbuh sebagai manusia dewasa yang berjiwa Pancasila di bawah naungan sangsaka merah putih.

2. Warna Merah dan Putih:

Menjadi kebersamaan dan nasionalisme anak anak Indonesia untuk tetap kreatif dan bersemangat tetap saling mendukung dalam melewati masa sulit.

3. Garis berwarna abu:

Situasi akibat pandemi Covid-19, yang berdampak pada dunia anak anak dengan perubahan pola hidup , tetap harus diupayakan terpenuhi haknya, bergembira dan penuh kreativitas, dalam perlindungan keluarga.

(Tribunnews.com/Yurika) (TribunnewsWIKI/Widi Hermawan)(nationalgeographic.grid.id/Gita Laras Widyaningrum)

Baca juga: Malam-malam Tim Sparta Polresta Solo dan Brimob Datangi RSUD Dr Moewardi, Ada Apa? 

Baca juga: Guru Honorer Desak Afirmasi PPPK Diubah, Guru Tua Tak Perlu Tes Kompetensi Cukup Portofolio

Baca juga: 6 Penyebab Telinga Berdenging, Pertanda Suatu Penyakit?

Baca juga: Misteri Identitas Mayat Dalam Karung di Sungai Desa Terungkap, Korban Juragan Pengumpul Barang Bekas

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved