Berita Pendidikan
Ini Daftar Rektor yang Juga Komisaris, yang Rangkap Jabatan Bukan Hanya Rektor UI Ari Kuncoro
Hal ini bermula dari Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro yang diketahui merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama Bank BRI.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Setelah Rektor UI mundur karena polemik rangkap jabatan, kini terungkap ada beberapa rektor juga yang ternyata melakukan hal yang sama.
Isu soal rektor rangkap jabatan bermula dari Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro yang diketahui juga menjabat Wakil Komisaris Utama Bank BRI.
Rangkap jabatan Ari Kuncoro pun menuai polemik dari sejumlah pihak karena dinilai bertentangan dengan Pasal 35 huruf c Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.
Baca juga: Berapa Gaji yang Diterima Rektor UI Prof Ari Kuncoro Setiap Bulan Sebagai Wakil Komisaris di BRI?
Baca juga: Ada Apa dengan Rektor UI? Kok Ada yang Bilang Kalo Kena Covid-19, Virusnya yang Disuruh Isoman?
Baca juga: Rektor UI Trending Twitter Hari Ini, Ada Apa?
Baca juga: Rangkap Jabatan Komisaris Rektor UI Dipermasalahkan, Statuta UI Diubah yang Dilarang Jadi Direksi
Dalam Pasal 35 huruf c PP 68/2013 tersebut, rektor dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat perusahaan BUMN/BUMD.
Polemik semakin mengemuka setelah pemerintah merivisi PP Nomor 68 Tahun 2021 dengan menerbitkan PP Nomor 72 Tahun 2021.
Dalam Pasal 39 huruf c PP 75/2021 menyebut bahwa rangkap jabatan di BUMN/BUMN hanya dilarang untuk jabatan direksi.
Itu artinya, pemerintah membolehkan Rektor UI merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN.
Meski statuta direvisi, sejumlah pihak menilai Ari Kuncoro tetap tak bisa rangkap jabatan.
Berbagai pihak juga, mulai dari pengamat hukum, unsur mahasiswa, hingga anggota DPR mendesak agar Rektor UI tidak rangkap jabatan.
Desakan itu pun akhirnya membuat Ari Kuncoro mundur.
Kementerian BUMN telah menerima surat pengunduran diri Ari dan menginformasikannya secara resmi kepada pihak Perseroan.
Selain Ari Kuncoro, ada sejumlah rektor universitas yang juga rangkap jabatan, yaitu:
Rektor Universitas Hasanuddin
Selain menjabat sebagai Rektor Universitas Hasanuddin atau Unhas, Dwia Aries Tina Pulubuhu juga menjadi Komisaris PT Vale Indonesia Tbk.
Humas Unhas Ishaq Rahman membenarkan bahwa selain sebagai Rektor Unhas, Dwia juga merupakan Komisaris PT Vale Indonesia sejak September 2020 lalu.