Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Tegal

Polres Tegal Adakan Vaksinasi Massal dan Berikan Bansos Pada 350 Pelaku UMKM

Polres Tegal Kembali mengadakan vaksinasi massal dan pemberian bantuan sosial berupa beras yang kali ini menyasar 350 pelaku UMKM.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: moh anhar

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Polres Tegal Kembali mengadakan vaksinasi massal dan pemberian bantuan sosial berupa beras yang kali ini menyasar 350 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Jumat (23/7/2021). 

Berlokasi di lapangan Asrama Polisi Kalibliruk, jalan KH Wahid Hasyim, Slawi Kulon, Kabupaten Tegal, calon penerima vaksin terlihat sudah antre sejak pukul 08.00 WIB.

Adapun mereka yang datang ke lokasi, ternyata bukan hanya pelaku UMKM dan keluarganya saja tapi juga masyarakat umum yang ingin divaksin.

Namun karena keterbatasan jumlah dosis vaksin dan sudah diatur sesuai kuota, maka bagi masyarakat yang belum terdaftar bisa memberikan data terlebih dahulu dan nantinya akan dihubungi oleh pihak Polres Tegal jika akan menyelenggarakan vaksinasi massal lagi.

Baca juga: Hipertensi, Bukan Penyakit Menular, Namun Berpotensi Komorbid, Ini Tips Terhindar dari Covid-19

Baca juga: Apa Itu Right Issue Saham? Ini Konsekuensi dan Keuntungannya

Baca juga: Bikin Cowok Korea Jatuh Cinta, Ini Tipe Wanita Oppa

Hadir memantau berlangsungnya vaksinasi massal, Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at, sempat berbincang dengan salah satu pelaku UMKM yang sedang divaksin dan juga mereka yang sedang menunggu antrean.

Tak lupa Kapolres juga mengingatkan untuk tetap mematuhi prokes yaitu memakai masker dan menjaga jarak satu sama lain, jangan sampai terjadi kerumunan.

"Hari ini kami melaksanakan vaksinasi dan memberikan bantuan sosial berupa beras kepada 350 pelaku UMKM di Kabupaten Tegal yang terdampak PPKM Darurat. Adapun per kantong berisi 5 kilogram beras," ujar AKBP Arie, pada Tribunjateng.com.

Kapolres menyebut, kegiatan vaksinasi massal dan pembagian bantuan sosial rencananya akan dilakukan secara rutin dengan sasaran berbeda-beda.

Sebelumnya Polres Tegal juga mengadakan vaksinasi massal menyasar pengemudi ojek online (Ojol), karyawan Alfamart, dan minggu ini menyasar pelaku UMKM.

Sehingga harapannya, semua kalangan masyarakat bisa menyeluruh tervaksin Covid-19.

"Saya berharap saat nanti ada evaluasi aturan baru di tanggal 26 Juli 2021, para pelaku UMKM ini sudah tervaksin dan ketat dalam menjalankan protokol kesehatan. Sehingga kehidupan ekonomi bisa berjalan normal, dan kekebalan tubuh masyarakat Kabupaten Tegal bisa tercapai," harapnya.

Pada kesempatan ini, Kapolres Tegal, sekaligus mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pelaku UMKM karena selama PPKM Darurat berkenan mematuhi aturan yang ada. Sehingga berdampak pada penurunan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tegal.

Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang ikut berpartisipasi dengan mematuhi aturan PPKM Darurat, seperti ruang gerak yang dibatasi, penyekatan jalan, jam operasional dibatasi, dan lain-lain.

Ditanya mengenai mobilitas warga Kabupaten Tegal masuk zona apa, Kapolres menjelaskan sampai saat ini masih masuk zona merah. 

Namun melihat kondisi saat ini, ia optimis bisa masuk ke zona kuning mobilitas warga. 

"Mengingat PPKM diperpanjang sampai 26 Juli 2021, maka setelahnya apakah jalan mulai dibuka atau bagaimana akan kami evaluasi terlebih dahulu. Tapi mungkin saja ada pengurangan akses jalan yang ditutup menyesuaikan situasi, apakah area nya masih zona merah dan rawan kerumunan warga atau tidak, misal masih ya akan kami pertahankan, intinya nanti kami evaluasi dahulu," ungkapnya.

Baca juga: Ritual Mayangsari Hingga Bikin Bambang Trihatmodjo Cinta Mati, Menurutnya Harus Dilakukan Tiap Hari

Baca juga: Ketahui Syarat Mau Naik Pesawat ketika PPKM, agar Kasus Selebgram Dilarang Terbang Tak Menimpamu

Baca juga: Bukan Cerita Zombie Biasa, Ini 5 Hal yang Membuat Drama Korea Kingdom: Ashin of the North Menarik

Masih di lokasi yang sama, salah satu peserta vaksinasi Covid-19 dan penerima bansos Sri Hayati mengatakan, ia baru pertama kali mengikuti dan merasa terbantu karena akhirnya bisa tervaksin. 

Warga Desa Tonggara, RT 8 RW 3, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal ini datang bersama sang suami yang juga mengikuti vaksinasi.

Terlebih persyaratan untuk mengikuti vaksinasi pun cukup mudah, yaitu hanya membawa fotocopy KTP dan menuliskan nomor handphone yang masih aktif.

Selain itu tidak kalah penting, harus memastikan kondisi tubuh sehat, fit, dan aman untuk divaksin.

"Sebelum divaksin sempat merasa deg-degan karena baru pertama kali, tapi pas sudah disuntik ya biasa saja dan tidak sakit malah tidak terasa. Kalau saya jadwal suntikan keduanya tanggal 20 Juli 2021 nanti, ya alhamdulillah merasa terbantu adanya vaksinasi massal ini," pungkasnya. (*) 

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved