Berita Video
Video Sosok Siti Wanita Semarang Otak Perampokan Fortuner di Sigarbencah
Seorang wanita muda menjadi otak perampokan mobil Fortuner di Sigar Bencah Tembalang pada Selasa (29/6/2021) pukul 23.00 malam.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut ini video sosok Siti wanita Semarang otak perampokan Fortuner di Sigarbencah.
Seorang wanita muda menjadi otak perampokan mobil Fortuner di Sigar Bencah Tembalang pada Selasa (29/6/2021) pukul 23.00 malam.
Wanita itu diketahui bernama Siti Kholifah alias Ganis (25) warga Graha Padma Semarang Barat.
Siti melakukan melakukan aksinya bersama tiga teman laki-lakinya yang satu di antaranya telah tertangkap yakni Agus Sentoso (30) warga Kabupaten Kendal.
Sementara dua teman laki-lakinya yakni MBH (20) dan AGS (27) warga Kabupaten Kendal masih buron.
Siti menurunkan dan membuang pemilik mobil Fortuner, Aldo Brilianta dan stafnya, Ginza Ghibran Maulana Malik di Sigar Bencah.
Mobil itu langsung dibawa kabur oleh Siti bersama temannya.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana mengatakan kejadian itu terungkap ketika dua korban melaporkan ke Polsek Tembalang. Kedua korban itu dibuang di wilayah Tembalang pada pukul 00.00.
"Kami lakukan penyelidikan dan pengembangan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan tempat kejadian awal serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi akhirnya ditangkap dua tersangka yaitu Siti dan Agus di depan terminal Kabupaten Madiun pada Rabu (30/6/2021) pukul 15.30," jelasnya konfrensi pers di Polrestabes Semarang, Kamis (22/7/2021).
Indra mengatakan ada empat pelaku pada kejadian tersebut.
Dua di antaranya kabur dan telah ditetapkan sebagai buronan.
"Saat ini masih kami lakukan pencarian terhadap dua DPO tersebut," tuturnya.
Menurutnya, kejadian bermula pelaku Siti berpura-pura menjadi investor untuk usaha yang dilakoni korban.
Korban dan tersangka telah melakukan dua kali pertemuan di tempat berbeda untuk membicarakan bisnis tersebut.
"Namun saat malam sebelum kejadian korban bersama stafnya mendatangi tersangka di Home Stay (rumah sewa) Jalan Jl.Palebon Raya Kecamatan Pedurungan.