Berita Regional
Wali Nikah dan Mempelai Wanita Positif Covid-19, Begini Cara KUA Sentolo Kulonprogo Gelar Akad Nikah
KUA Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta melangsungkan pernikahan yang tidak biasa Kamis (22/7/2021).
Terpaksa para mempelai dipisahkan saat akad.
Wali dan mempelai putri berdiri di luar dekat gerbang, sedangkan si pria di dalam ruang KUA.
Prosesi akad pun bisa berjalan pukul 09.00 WIB.
“Kedua pasangan tetap sah menurut aturan agama dan negara, memenuhi syarat dan rukun pernikahan,” kata Sururudin.
Sururudin mengungkapkan, taukil wali atau wali mewakilkan sudah pernah ada sebelumnya, yakni Rabu (14/7/2021) pukul 09.30 WIB, juga di balai nikah KUA Sentolo.
Kasusnya serupa. Kebetulan wali nikah juga positif Covid-19 dan tinggal di Bantul.
“Akhirnya mewakilkan kepada penghulu KUA Kasihan dan surat perwakilan dikirim ke KUA Sentolo. Pelaksanaan dilakukan oleh Kepala KUA Sentolo sendiri,” kata Sururudin.
Didatangi Satgas
Kasubag Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana membenarkan bahwa Satgas Covid 19 Kapanewon Sentolo telah melakukan pendekatan dengan mendatangi peraiapan pernikahan ini sejak Rabu (21/7/2021), sehari sebelum pernikahan berlangsung.
Satgas mengingatkan agar pemilik hajatan tidak melaksanakan resepsi pernikahan di masa PPKM Darurat maupun PPKM Level 4. Karena itu akhirnya akad berlangsung di KUA.
Tidak hanya itu, Satgas yang terdiri polisi, TNI dan pihak kapanewon maupun kalurahan kembali memastikan tidak ada resepsi, Kamis(22/7/2021) pukul 09.30 WIB.
Saat itu, Satgas sekaligus meminta warga tidak bertamu ke keluarga mempelai. Pasalnya, sejak dinyatakan positif maka kedua mempelai mesti segera isolasi mandiri.
Baca juga: Sindikat Pencuri Mobil Pikap Berhasil Dibekuk, Pelaku Membuat Alat Sendiri untuk Melancarkan Aksi
Baca juga: Kisah Siswa SMP yang Dijual Pacar Sesama Jenis, Ungkap Alasan Benci Wanita Sejak Usia 13 Tahun
Baca juga: Pelatih Persib Bandung Berharap Indonesia Tiru Malaysia dalam Jalankan Kompetisi di Tengah Pandemi
Baca juga: Berawal dari Regu Pengaman Positif Covid-19, 119 Narapidana Tertular Virus Corona
Sejumlah warga yang baru tahu keluarga hajatan ada yang positif, pun bisa menerima anjuran Satgas.
“Upaya yang dilakukan agar tidak terjadi benturan dengan masyarakat yang tentunya akan menimbulkan permasalahan baru dalam penanganan Covid 19,” kata Jeffry.
Panewu (camat) Sentolo, Sigit Purnomo mengatakan, pernikahan berlangsung dan tidak ada pembubaran di sana. Satgas memastikan semua berjalan sesuai protokol kesehatan.
“Kami datang memberi edukasi, tidak ada membubarkan. Membubarkan itu berarti selesai. Ini menertibkan saja, misal nasi boks di luar, kotak amplop diletakkan di luar. Kami berharap tamu tidak masuk. Kami menertibkan saja,” kata Sigit melalui telepon. (*)