Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

Sindikat Pencuri Mobil Pikap Berhasil Dibekuk, Pelaku Membuat Alat Sendiri untuk Melancarkan Aksi

Satreskrim Polres Tegal berhasil membekuk komplotan spesialis pencuri mobil bak terbuka (pikap) yang sudah melakukan aksinya sebanyak enam kali

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Satreskrim Polres Tegal berhasil membekuk komplotan spesialis pencuri mobil bak terbuka (pikap) yang sudah melakukan aksinya sebanyak enam kali mulai November 2020 sampai Mei 2021.

Dalam rilis kasus yang berlangsung di Polres Tegal Kamis (22/7/2021) kemarin, terungkap bahwa komplotan yang diketahui berjumlah tiga orang ini memiliki peran masing-masing.

Mereka pun melakukan aksinya rata-rata pada saat dini hari, dimana masyarakat biasanya sudah terlelap, lengah, dan kedapatan memarkirkan mobil nya di luar atau halaman rumahnya.

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at menjelaskan, salah satu tersangka yang bernama Masruhin alias M merupakan residivis dan dalam aksinya ia berperan sebagai eksekutor yang mencuri mobil.

Sedangkan tersangka lain yang bernama Hermansyah alias H, berperan sebagai pengawas yang mengamati area sekitar rumah korban (lokasi kejadian pencurian). 

Kemudian tersangka bernama Yosal Andriano alias Y, memiliki peran sebagai sopir (driver) setelah mereka berhasil melancarkan aksi pencuriannya. 

Adapun setelah komplotan tersebut berhasil dibekuk, pihak Satreskrim Polres Tegal berhasil mendapat informasi mengenai satu tersangka lain yang berperan sebagai penadah di Jakarta yaitu Muhammad Abdul Gofur alias MA. 

"Tersangka melakukan aksinya di beberapa lokasi berbeda yaitu di Kecamatan Pangkah, Kramat, Suradadi, Bumijawa, dan dua lokasi di Kecamatan Adiwerna.

Dalam melancarkan aksinya mereka mengincar mobil pikap yang terparkir di depan atau halaman rumah.

Peralatan pun sudah disiapkan bahkan mereka memiliki alat yang dibuat sendiri, fungsinya untuk menyalakan kendaraan supaya bisa menyala meski tanpa kunci," terang AKBP Arie, pada Tribunjateng.com.

Setelah menemukan incaran yang pas dan suasana sepi, ketiga tersangka langsung melaksanakan peran masing-masing.

Awalnya tersangka merusak pintu mobil supaya bisa terbuka, setelah terbuka pelaku M memotong kabel yang menghubungkan dengan kunci kontak.

Kemudian kabel yang sudah terpotong langsung digabungkan dengan soket yang sudah dipersiapkan oleh tersangka untuk bisa menyalakan mesin kendaraan.

Setelah berhasil menyalakan mobil pikap milik korban, tersangka Y langsung mengambil alih kemudi dan membawa mobil ke arah jalan tol Pejagan menuju exit tol Meruya Jakarta Barat.

Kemudian ketiga tersangka langsung menuju ke Penadah yaitu tersangka M Abdul Gofur untuk menjual hasil curiannya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved