Berita Nasional
Sri Mulyani Ungkap Kenapa Pemerintah Terus Tambah Utang: Selamatkan Nyawa Manusia Tak Bisa Ditawar
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, buka-bukaan soal alasan pemerintah harus menambah utang negara atau utang pemerintah saat kondisi pandemi.
Lebih lanjut dia menyatakan, DPR menyetujui secara sadar permohonan pemerintah untuk melebarkan defisit.
Said mengungkapkan, keselamatan masyarakat dari pandemi merupakan langkah utama, begitupun dengan ekonomi rakyat.
"Bukan karena saya bela pemerintah, tapi kewajiban kita menyuarakan bahwa hukumnya fardhu ain, wajib berhutang ditingkatkan dan dilebarkan. Karena apa?"
"Untuk kehidupan rakyat banyak," pungkas Said.
Sebelumnya diberitakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) khawatir kemampuan pemerintah dalam membayar utang dan bunga utang menurun.
Pertumbuhan utang dan biaya bunga yang ditanggung pemerintah ini melampaui pertumbuhan PDB nasional.
Indikator kerentanan utang tahun 2020 melampaui batas yang direkomendasikan IMF dan International Debt Relief (IDR).
Rasio debt service terhadap penerimaan sebesar 46,77 persen. Angkanya melampaui rekomendasi IMF pada rentang 25-35 persen.
Baca juga: Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Nanti Malam, Begini Prakiraan Cuaca Jateng Minggu 25 Juli 2021
Baca juga: Kisah Bakti Gadis 10 Tahun Pada Ayah, Temani Keliling Jualan Kerupuk Hingga Tertidur di Trotoar
Baca juga: Pemain AS Roma Komentari Gaya Pelatihan Mourinho: Dia Tak Masalah Tim Main Jelek
Baca juga: Cerita Sebelum Pasien Covid-19 Diikat & Disiksa Warga, Peluk Bidan Desa hingga Wakapolsek
Begitu juga dengan pembayaran bunga terhadap penerimaan sebesar 19,06 persen, melampaui rekomendasi IDR sebesar 4,6-6,8 persen dan rekomendasi IMF sebesar 7-10 persen.
Kemudian, rasio utang terhadap penerimaan sebesar 369 persen, melampaui rekomendasi IDR sebesar 92-167 persen dan rekomendasi IMF sebesar 90-150 persen.
Tak hanya itu, indikator kesinambungan fiskal Tahun 2020 yang sebesar 4,27 persen juga melampaui batas yang direkomendasikan The International Standards of Supreme Audit Institutions (ISSAI) 5411 - Debt Indicators yaitu di bawah 0 persen.
"Meskipun rasio defisit dan utang terhadap PDB masih di bawah rasio yang ditetapkan dalam Perpres 72 dan UU Keuangan Negara, tapi trennya menunjukkan adanya peningkatan yang perlu diwaspadai pemerintah," kata Agung dalam Rapat Paripurna, Selasa (22/6/2021). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Beberkan Alasan Harus Tambah Utang Negara saat Pandemi"