Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Ini 14 Titik Penyekatan di Banyumas yang Berlaku Saat PPKM 26 Juli - 2 Agustus 2021

Pemerintah Kabupaten Banyumas membuat simulasi penyekatan yang akan dilaksanakan selama masa PPKM Level 4 lanjutan.  Adapun simulasi penyekatan y

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m nur huda
TRIBUNBANYUMAS/Permata Putra Sejati 
Situasi di Simpang Pasar Wage Purwokerto yang menjadi salah satu titik penyekatan ring 1, pada Senin (26/7/2021).  

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Kebijakan PPKM Level 4 kembali diperpanjang mulai 26 Juli 2021 Hingga 2 Agustus 2021. 

Pemerintah Kabupaten Banyumas membuat simulasi penyekatan yang akan dilaksanakan selama masa PPKM Level 4 lanjutan. 

Adapun simulasi penyekatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah Banyumas yaitu terbagi menjadi 3 ring dan tersebar di 14 titik. 

Kasatgas 7 Bagian Humas PPKM Darurat Polresta Banyumas, AKP R Manggala mengatakan ada pengurangan titik penyekatan dari yang semula 24 titik menjadi hanya 14 titik. 

"Berdasarkan analisa dan evaluasi lebih efektif di 14 titik tersebut, karena titik itu lebih ramai dan lebih membatasi akses ke kota. 

Ke-14 titik itu mempunyai mobilitas lebih tinggi dari yang lain, jadi diperkuat di titik-titik tersebut," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (26/7/2021). 

Meskipun dikurangi akan tetapi tetap masih ada personel anggota lalu lintas yang melaksanakan penjagaan. 

Untuk ring 3 terbagi menjadi 2 titik penyekatan yaitu di Ajibarang dan Tambak, yang mana di dua titik tersebut akan dijaga selama 24 jam.

Kemudian untuk Ring 2 terbagi menjadi 4 titik penyekatan, yaitu Simpang Kalibogor, Simpang Tanjung, Simpang TRAP (Andhang Pangrenan) dan Simpang air mancur Berkoh. 

Penyekatan di ring 2 dilaksanakan mulai pukul 06.00 WIB - 20.00 WIB. 

Dan tang terakhir, yaitu di Ring 1, yang mana dilaksanakan penutupan secara keseluruhan di 8 titik. 

Mulai dari Simpang Omnia, Simpang KPKN, Jalan Merdeka, Simpang Palma, Simpang GOR, Simpang Lapangan Glempang, Simpang Ace Hardware, Simpang Pasar Wage. 

Untuk Simpang pasar wage akan di Jaga Oleh personel dari Polresta Banyumas.

Dengan kebijakan pemerintah ini diharapkan masyarakat dapat tertib dan tidak melalukan aktifitas yang tidak diperbolehkan, yaitu diluar sektor esensial dan kritikal. (Tribunbanyumas/jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved