Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kasus Penemuan Mayat dalam Karung Terungkap, Korban Juragan Barang Bekas yang Dibunuh Anak buah

Fakta selanjutnya terungkap, motif ZW tega membunuh bos atau majikannya lantaran sakit hati dan dendam

Editor: muslimah
SERAMBINEWS/ZUBIR
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo SIK saat merilis kasus pembunuhan tersebut. 

Fakta selanjutnya terungkap, motif ZW tega membunuh bos atau majikannya lantaran sakit hati dan dendam.

"Tersangka ZW mengaku nekat menghabisi nyawa korban, karena sering dimarahi dengan kata-kata kasar dan dipukul selama ia bekerja bersama korban," ujar Agung.

Kapolres menambahkan, dendam korban memuncak hingga pada Jumat (16/7/2021) sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka ZW dengan memakai pisau buatan menikam perut korban Ridhwan dua kali.

Saat itu korban sedang tertidur di ruang tamu rumahnya, karena kehabisan darah.

Korban kemudian menghembuskan napas terakhirnya.

B
(Kiri) Lokasi penemuan mayat dan (Kanan) Polisi saat melakukan identifikasi. (Kolase Tribunnews: SerambiNews/Dok Polres Aceh Timur)

3. Peran DN

Setelah membunuh korban, ZW menghubungi temannya berinisial DN (35) agar datang ke rumah untuk membantunya membuang mayat korban.

Pada dini hari itu juga dengan menggunakan becak motor korban, pelaku ZW dan DN membawa mayat korban ke arah Aceh Timur.

Sebelum dibawa, jenazah korban diikat dan dimasukkan ke dalam karung.

Di dalam karung juga dikaitkan besi pemberat agar mayat korban mudah tenggelam saat dibuang ke air (sungai).

"Lalu Minggu dini hari itu juga, tersangka ZW dan DN membawa jenazah korban dengan becak motor milik korban ke Desa Jeunki, Pereulak Timur, Aceh Timur, kemudian membuangnya ke sungai," urai Agung.

4. Curi barang berharga

L
Rumah Alm Ridhwan di Jalan Malikul Adil, sudah dipasangi garis polisi. (SERAMBINEWS.COM/ ZUBIR)

Diketahui selain membunuh, ZW dan DN juga menggondol barang berharga milik korban.

Barang korban dibawa pelaku yakni 1 unit becak merk Honda Kharisma warna hitam biru, 1 unit mesin press bahan bekas, 1 unit HP merk Oppo F5 warna Gold, 1 unit HP merk Nokia 1600 warna hitam.

Juga satu buku tabungan Bank Danamon a/n Ridhwan, satu buku tabungan Bank Syariah Indonesia (BSI) a/n Rianti Heriaty, dan dua buah kartu ATM Bank Syariah Indonesia (BSI).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved