Berita Klaten

PPKM Level 4 Diperpanjang, Polres Klaten Mulai Gencar Penyemprotan Disinfektan di Jalanan

Setelah PPKM Level 4 diperpanjang, Polres Klaten menggencarkan penyemprotan cairan disinfektan di empat ruas jalan protokol yang berada di empat kecam

Editor: m nur huda
Istimewa/Polres Klaten
Satu unit mobil water canon menyemprotkan cairan disinfektan di ruas jalan yang berada di Klaten. 

TRIBUNJATENG.COM, KLATEN - Setelah PPKM Level 4 diperpanjang, Polres Klaten menggencarkan penyemprotan cairan disinfektan di empat ruas jalan protokol yang berada di empat kecamatan wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (26/7/2021).

Kasubag Humas Polres Klaten, Iptu Nahrowi, mengatakan bahwa selama penerapan PPKM Level 4, Polres Klaten bakal meningkatkan kegiatan penyemprotan disinfektan di jalan dan area publik.

"Setiap hari kami melakukan penyemprotan desifektan di ruas jalan dan juga lokasi publik lainnya. Untuk hari ini, penyemprotan menyasar Kecamatan Klaten Tengah, Klaten Selatan, Klaten Utara dan kecamatan Ngawen," jelas Nahrowi pada Tribunjogja.com.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Syarat Perjalanan KA Jarak Jauh dan KA Lokal Mulai 26 Juli 2021

Baca juga: Ini 14 Titik Penyekatan di Banyumas yang Berlaku Saat PPKM 26 Juli - 2 Agustus 2021

Baca juga: 224.000 Rokok Ilegal Diselundupkan di Ambulans Terbongkar di Tegal, Ingin Kelabui Petugas PPKM

Iptu Nahrowi menambahkan setiap hari, satu pleton anggota diterjunkan untuk melakukan penyemprotan tersebut.

Tujuannya tak lain adalah untuk menekan penyebaran virus COVID-19.

Kemudian, kata dia, dalam kegiatan penyemprotan tersebut, pihaknya juga melakukan penerangan keliling dengan menggunakan mobil khusus berpengeras suara.

"Anggota memberikan himbauan tentang protokol kesehatan terkait covid-19. Diharapkan dengan himbauan yang dilangsungkan terus-menerus ini masyarakat sadar akan bahaya virus covid-19 dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," harapnya.

Menurutnya, pada pelaksanaan PPKM Level 4 kali ini, juga disampaikan, terkait aktifitas warung makan masih dibatasi maksimal pukul 20.00 WIB, maksimal kapasitas pasar rakyat dan transportasi sebanyak 50 persen. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang, Jalan Utama di 4 Kecamatan Klaten Disemprot Disinfektan

Sumber: Tribun Jogja
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved