Berita Artis
Selebgram Herlin Kenza Resmi Tersangka, Komitmen Akan Tetap Posting Konten Sesuai Jadwal
Herlin Kenza, Selebgram Aceh, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara maksimal 1 tahun. Selain itu, polisi juga menetapkan te
TRIBUNJATENG.COM, BANDA ACEH - Herlin Kenza, Selebgram Aceh, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara maksimal 1 tahun.
Selain itu, polisi juga menetapkan tersangka kepada KS, pemilik Toko Grosir Wulan Kokula (WK) di Pasar Inpres, Kota Lhokseumawe.
Herlin ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan.

Hal itu terjadi dalam sebuah acara yang diselenggarakan Toko Grosir WK, Jumat (16/7/2021) pekan lalu.
Penetapan tersangka keduanya diumumkan Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, dalam konferensi pers, Sabtu (24/7/2021).
Turut mendampingi Kapolres, Kasat Reskrim, AKP Yoga Panji Prasetya.

Namun dalam konfrensi pers itu kedua tersangka tidak ikut dihadirkan.
Kapolres beralasan keduanya tidak dapat dihadirkan karena kelelahan menjalani pemeriksaan selama dua hari ini.
Tak lama, Herlin Kenza, akhirnya buka suara melalui akun Instagramnya @herlinkenza.
Dia menyampaikan bahwa kondisi dirinya baik-baik saja.
Pernyataan itu diposting Herlin Kenza sekitar pukul 19.30 WIB, Sabtu (24/7/2021) malam.
Dalam postingannya di Instagram, Herlin mengupload video Tiktok yang memperlihatkan dirinya dikelilingi delapan pria.
“Saya warga negara indonsia yang baik”
“Saya sangat menghormati hukum yang berlaku”
“Saya bertanggung jawab atas ini,” tulis Herlin Kenza menyertai postingan video tersebut.