Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

7 Debt Collector Keroyok Debitur Hingga Tewas, Berawal Tunggakan Angsuran Motor Selama Setahun

GB (34), seorang warga di Bali, tewas di tangan para debt collector karena menuggak angsuran sepeda motor setahun.

Editor: galih permadi
Desain Grafis Tribun Pekanbaru/Didik
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - GB (34), seorang warga di Bali, tewas di tangan para debt collector karena menuggak angsuran sepeda motor setahun.

Pengeroyokan tersebut berawal saat sejumlah debt collector datang untuk menagih tunggakan angsuran ke GB, pada Jumat (23/7/2021).

Melihat itu, kakak korban, KW (35), mengajak adiknya untuk bernegosiasi di kantor para debt collector, yaitu PT BMMS.

Sayangnya, PT BMMS menolak pengajuan GB soal perpanjangan waktu angsuran.

Alasannya, batas waktu pembayaran telah habis.

"Setelah tiba di lokasi ada pembicaraan dan tidak ada kesepakatan, sehingga terjadi keributan," kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan saat konferensi pers di Polresta Denpasar, Senin (26/7/2021).

Dikejar Debt Collector

Situasi pun memanas. Korban dan beberapa debt collector terlibat adu mulut.

Hingga akhirnya, GB mengeluarkan senjata tajam.

Namun, karena kalah jumlah, GB dan KW pun kabur.

Melihat itu, para debt collector segera mengejar kedua pria tersebut dengan membawa senjata tajam, kursi dan batu.

Setelah itu, korban berhasil dikejar para pelaku di kawasan Pasar Monang-maning, Denpasar. 

Korban akhirnya dianiaya hingga tewas oleh setidaknya tujuh debt collector.

Terancam 15 Tahun Penjara

Polisi segera menangkap tujuh debt collector yang diduga terlibat penganiayaan itu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved