Berita Tegal
Heri Minta Polres Tegal Kota Tak Menindak Pencuri di Rumahnya: Kasihan Dia Ojol Terdampak Pandemi
Kebaikan hati Heri Yadiyanto (45), patut menjadi contoh di tengah sulitnya ekonomi semasa pandemi Covid-19.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: rival al manaf
Pelaku, AR (48) mengatakan, ia nekat mencuri etalase kaca karena kondisi ekonominya memburuk semasa pandemi Covid-19.
Ia berencana menjadikan etalase kaca tersebut untuk berjualan rokok di rumahnya.
"Rencana itu buat jualan rokok. Tapi saya sangat menyesal," katanya.
AR bercerita, pendapatannya sangat berkurang di masa pandemi Covid-19.
Ia pun memiliki tanggung leasing motor dengan biaya ansuran Rp 850 ribu per bulan.
Sedangkan penghasilan hariannya, saat ini rata-rata hanya Rp 20 ribu per hari.
"Pendapatan harian sangat berkurang. Kadang-kadang sehari makan, sehari gak," ujarnya.
Baca juga: Yatim Piatu Usai Orangtua Meninggal Dunia Akibat Covid-19, Keluarga Vino di Sragen Siap Rawat Vino
Baca juga: Update Corona Wonosobo Hari Ini Selasa 27 Juli 2021: 12,340 Positif Covid, Jateng 354.080
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan, pihak korban menyampaikan tidak ingin pelaku diproses hukum.
Dalam hal ini korban pun mengampuni perbuatan pelaku.
AKBP Rita mengatakan, dengan begitu maka kasus akan dihentikan dalam proses penyelidikan.
Selain itu, penyelesaian masalah tersebut juga sudah sesuai dengan yang tercantum di Peraturan Mahkamah Agung tentang Pelaksanaan Penerapan Penyesuaian Batasan Tipiring.
"Korbannya mengampuni untuk tidak melanjutkan prosesnya. Maka kasus ini akan kita hentikan di dalam proses penyelidikan," jelasnya. (fba)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :