Berita Semarang
Pengusaha Hiburan Kota Semarang Minta Kelonggaran, Jam Operasional Dibatasi Sudah Cukup
Wakil Ketua Paguyuban Pengusaha Entertain Semarang (Pager Semar), Fic Indarto memaparkan, para pengusaha hiburan sudah memiliki angan-angan semua usah
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sektor hiburan belum dilonggarkan pada masa perpanjangan PPKM level 4 kali ini.
Wakil Ketua Paguyuban Pengusaha Entertain Semarang (Pager Semar), Fic Indarto memaparkan, para pengusaha hiburan sudah memiliki angan-angan semua usaha dilonggarkan mulai 26 Juli.
Namun pada kenyataannya, pemerintah masih belum memberi kelonggaran bagi sektor hiburan.
Dia memahami, hiburan masuk kebutuhan sekunder bahkan tersier.
Secara realistis, hiburan tidak mungkin dilonggarkan pertama.
Setiap ada pembatasan, sektor hiburan ditutup paling awal dan dilonggarkan paling akhir.
"Nyesek. Kalau boleh jujur memang tidak ada yang senang dengan diperpanjangnya PPKM, tapi kami harus mendukung kebijakan pemerintah," papar Fic, Senin (26/7/2021).
Menurutnya, cukup banyak dampak yang ditimbulkan adanya PPKM ini.
Kerugian yang dialami pengusaha hiburan cukup besar lantaran tidak ada omzet masuk hampir satu bulan ini.
Padahal, pengusaha harus tetap membayar gaji karyawan.
Masing-masing pengusaha pun akhirnya melakukan kebijakan tersendiri mengenai pemberian gaji.
"Gaji tetap jalan, itu pun tidak semua. Misal di tempat usaha saya, karyawan yang level departemen head saja. Yang lain tidak kami kasih karena perusahaan tidak ada omzet," paparnya.
Dia berharap, sektor hiburan bisa dilonggarkan meskipun masih harus dilakukan pembatasan.
Semisal, operasional sektor hiburan hanya dibatasi pukul 20.00 atau 21.00 dengan protokol kesehatan ketat.
"Kalau ada pelonggaran meski dibatasi jam operasional, itu sangat melegakan dan sangat membantu kami," ucapnya.
Jika dilakukan pelonggaran dengan pembatasan, kata dia, perekonomian pun bisa sedikit berjalan.
Pelonggaran sektor hiburan juga bisa membantu pemasukan pemerintah daerah meskipun kecil.
"Pajak Juni kemarin masih kami bayarkan pada Juli. Yang Juli ini belum muncul karena memang tidak ada operasional. Hiburan bisa dibilang tersier atau sekunder, tapi lumayan menyumbang PAD kalau dilonggarkan," ujarnya.
Pihaknya mendukung herd immunity yang digaungkan oleh pemerintah.
Semua masyarakat diharapkan bisa segera vaksin untuk mendukung perekonomian kembali pulih.
"Kami di dunia hiburan juga sudah vaksin kemarin saat ada percepatan vaksin. Kami difasilitasi Polrestabes di Holy Stadium dan Jatidiri," ucapnya. (eyf)