Berita Regional
Pernah Dipenjara karena Ngaku-Ngaku Polisi, YF Ditangkap Lagi Menyamar Jadi Anggota Satpol PP DKI
Pria berinisial YF berhasil menipu puluhan orang dengan menjadi Satpol PP gadungan di DKI.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pria berinisial YF berhasil menipu puluhan orang dengan menjadi Satpol PP gadungan di DKI.
YF berhasil meraup ratusan juta.
Dia ternyata seorang penjahat kambuhan.
Baca juga: Aksi Pemuda di Purwokerto, Bentuk Komunitas Anti Lapar, Bantu Mereka yang Terdampak Pandemi
Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan, YF sebelumnya sudah dua kali mendekam di balik jeruji besi lantaran terjerat kasus yang serupa.
Pertama, ia ditahan setelah melakukan penipuan dengan menyamar sebagai anggota kepolisian dari Korps Brimob pada 2011 lalu.
Hal ini terungkap setelah Arifin menginterogasi YF di halaman Balai Kota Jakarta.
“Kamu pernah ditahan karena apa?,” tanya Arifin kepada YF.
“Ngaku sebagai Brimob pak. Jabatan Danki 4 Gegana wilayah Palangkaraya,” jawabnya sambil tertunduk lesu.
“Pangkatnya apa?,” tanya Arifin lagi.
“Iptu ndan,” ucapnya.
Beberapa tahun kemudian setelah keluar dari penjara, YF rupanya tak jera, ia kembali menipu demi meraup untung.
Kali ini, dirinya kembali mendekam di penjara selama tiga bulan lantaran mengaku sebagai pegawai Pemprov DKI.
“Tahun 2017 dia juga pernah ngaku sebagai protokoler Pemprov DKI, protokol gubernur,” ujarnya.
Dinginnya jeruji besi rupanya tak juga membuat YF kapok.
Dia kembali lagi melancarkan aksi penipuan dengan mengaku sebagai anggota Satpol PP DKI Jakarta.