Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Magelang

Seorang Nenek di Magelang Jadi Korban Penipuan Bermodus Bansos, Begini Cara Pelaku Beraksi

Polres Magelang berhasil meringkus pelaku kejahatan penipuan dengan modus menjanjikan pemberian bansos.

THIS IS MONEY
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, MAGELANG - Aksi penipuan bermodus penyaluran bantuan sosial (bansos) dari pemerintah terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Polres Magelang berhasil meringkus pelaku kejahatan penipuan dengan modus menjanjikan pemberian bansos.

Pelaku berinisial MTK (36) merupakan seorang pekerja buruh warga Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.

Baca juga: Akidi Tio Sumbangkan Rp 2 Triliun bagi Warga Sumsel Terdampak Pandemi Covid-19, Siapa Dia?

Modus yang dilancarkan pelaku dengan pura-pura mengajak seorang korban yakni nenek berusia 85 tahun yang beralamat di Desa Gantang, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang untuk mengambil bantuan sosial dari pemerintah.

"Kejadian pada Sabtu (3/7/2021) sekitar pukul 07.30 WIB.

Pelaku memberitahukan kepada korban jika korban mendapatkan bansos dari Pemerintah Kabupaten Magelang berupa uang senilai Rp5 juta," jelas Kasat Reskrim Polres Magelang, AKP Muhammad Alfan, Senin (26/7/2021).

Saat itu, menurut Alfan, korban sebetulnya sudah ingin menanyakan perihal bantuan tersebut kepada kepala dusun setempat namun dicegah oleh pelaku.

Kemudian pelaku mengajak korban untuk segera mengambil uang di Kantor Pemkab Magelang.

"Pelaku menggunakan mobil jenis minibus warna putih mengajak korban mengambil uang bantuan.

Akhirnya korban dan pelaku berangkat menggunakan mobil tersebut," terangnya.

Karena waktu sudah menjelang waktu salat, pelaku dan tersangka berhenti di sebuah Musala di wilayah Kecamatan Sawangan.

Pelaku menyarankan korban agar tas korban diletakkan didalam mobil saja supaya aman.

"Memanfaatkan kelengahan korban yang tengah menunaikan salat, kemudian pelaku pergi begitu saja dengan mengendarai mobil dan membawa tas korban," tuturnya.

Sementara korban merasa kebingungan karena di dalam tas korban terdapat tiga buah cincin emas, sepasang anting dan uang tunai Rp5 juta.

Hingga akhirnya korban tersadar kalau dirinya sudah menjadi korban penipuan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sawangan.

"Ketika mendapatkan laporan dari korban, kami mengirimkan tim Resmob Sat Reskrim Polres Magelang untuk melakukan proses penyelidikan," ungkapnya.

Setelah mendengar keterangan dari para saksi, tim Resmob dapat mengidentifikasi pelaku dan dapat dilakukan penangkapan terhadap pelaku serta mengamankan barang bukti.

"Pelaku dapat kami amankan di perbatasan Magelang-Sleman saat digelar penyekatan PPKM Darurat dan kami juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp300 ribu, sebuah cincin dan satu unit kendaraan minibus warna putih yang digunakan pelaku untuk beraksi," ujarnya.

Tersangka saat ini ditahan di Rutan Polres Magelang dan dijerat dengan pasal 362 KUHP atau pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman tersangka paling lama 5 tahun penjara.

Sementara itu Kapolres Magelang mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan pihak-pihak tertentu yang menjanjikan akan menyalurkan bansos.

"Dengan adanya kejadian ini, kami minta masyarakat lebih berhati-hati.

Untuk masalah penerimaan bansos diserahkan kepada aparat desa agar tidak terjadi penipuan," urainya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Waspadai Kawanan Penipu Bermodus Bansos, di Magelang Seorang Nenek Jadi Korban

Baca juga: Dukun Rusia yang Ingin Usir Vladimir Putin dengan Ritual Jalan Kaki 7.500 Km Kini Diduga Gila

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved