Berita Tegal
Tertangkap Curi Etalase Rokok, Driver Ojol Tegal Ini Malah Dapat Hadiah Sembako
Dia berencana menggunakan etalase curian itu untuk berjualan rokok karena pendapatannya dari ojol terjun bebas sejak pandemi Covid-19.
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Di Kota Tegal, Jawa Tengah, seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial AR (48) ditangkap polisi setelah mencuri etalase rokok seharga Rp 200.000 milik warga di Jalan Dewi Sartika.
Pria itu mengaku nekat melakukan pencurian karena impitan ekonomi.
Dia berencana menggunakan etalase curian itu untuk berjualan rokok karena pendapatannya dari ojol terjun bebas sejak pandemi Covid-19.
Baca juga: 2 Pria Denpasar Dikeroyok Puluhan Debt Collector, 1 Tewas saat Berusaha Lari Menyelamatkan Diri
"Ngambil etalase niatnya buat jualan rokok di rumah kos.
Karena narik (ngojek) saja tidak cukup," kata AR saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Senin (26/7/2021).
Di hadapan polisi, AR mengaku sudah bercerai dan miliki lima orang anak.
Mereka tinggal bersama dalam satu kamar kos di wilayah Kecamatan Margadana, Kota Tegal.
AR menyatakan, dalam sebulan setidaknya harus membayar uang kos Rp 600.000, dan membayar cicilan motor Rp 850.000 per bulan.
"Pendapatan ojol sangat berkurang.
Sehari paling dapat Rp 20.000.
Saya sendiri kadang sehari makan, tiga hari tidak makan.
Yang penting anak.
Anak saya lima, tiga masih sekolah.
Kalau istri sudah menikah lagi," ujar AR.
Menurut AR, karena pendapatannya yang terjun bebas, ia kerap didatangi pihak leasing karena menunggak cicilan motor.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-pencuri_20161212_220415.jpg)