Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Padagang Lesehan & PKL Kota Tegal Kibarkan Bendera Putih, Berharap Ada Solusi

Belasan pedagang menggelar aksi pengibaran bendera putih di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal, Selasa (27/7/2021).  Mereka merupakan para pedaga

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/Fajar Bahrudin
Para pedagang lesehan dan PKL memasang bendera putih di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal, Selasa (27/7/2021) sore. Aksi tersebut sebagai bentuk proses masih diberlakukannya penutupan jalan dan pemadaman PJU.  

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Belasan pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Lesehan dan Pedagang Kaki Lima Jalan Ahmad Yani (Paleska Jaya), menggelar aksi pengibaran bendera putih di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal, Selasa (27/7/2021). 

Bendera putih tersebut menjadi tanda bahwa mereka membutuhkan solusi dari Pemerintah Kota Tegal

Sekaligus aksi karena masih ditutupnya akses jalan dan masih padamnya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). 

Koordinator aksi, Slamet Riyadi (50) mengatakan, pengibaran bendera putih ini adalah penyampaian aksi dari para pedagang lesehan dan PKL di sepanjang Jalan Ahmad Yani. 

Harapannya supaya pemerintah kota terketuk hatinya dan bisa memberikan solusi. 

Yadi mengatakan, intinya para pedagang menginginkan agar penutupan jalan segera diakhiri. 

Para pedagang lesehan dan PKL memasang bendera putih di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal, Selasa (27/7/2021) sore. Aksi tersebut sebagai bentuk proses masih diberlakukannya penutupan jalan dan pemadaman PJU. 
Para pedagang lesehan dan PKL memasang bendera putih di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal, Selasa (27/7/2021) sore. Aksi tersebut sebagai bentuk proses masih diberlakukannya penutupan jalan dan pemadaman PJU.  (Tribun Jateng/Fajar Bahrudin)

Kemudian lampu PJU dapat dihidupkan kembali secara normal. 

"Kami mengharapkan untuk pembukaan jalan dan PJU itu hisa dinyalakan kembali. Untuk jam operasional sampai pukul 20.00 WIB, kita tetap akan patuh," kata Yadi, pedagang lesehan ikan bakar, kepada tribunjateng.com

Yadi mengatakan, para pedagang sangat kesusahan semasa diterapkannya PPKM Darurat maupun PPKM Level 4. 

Bahkan, para pedagang hanya buka selama dua hari sejak diberlakukannya PPKM Darurat. 

Pada Senin 5 Juli 2021, semua pedagang secara kompak memilih tutup. 

Yadi berharap, pemerintah kota memberikan solusi dan kelonggaran.

Karena penghasilan pedagang sudah sangat menurun sejak adanya pandemi Covid-19. 

Ia mengatakan, dulu sebelum ada pandemi Covid-19, rata-rata pendapatannya Rp 600 ribu per hari. 

Semasa pandemi Covid-19, turun menjadi Rp 200 per hari. 

Para pedagang lesehan dan pedagang kaki lima memasang bendera putih di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal, Selasa (27/7/2021) sore. Aksi tersebut sebagai bentuk proses masih diberlakukannya penutupan jalan dan pemadaman PJU. 
Para pedagang lesehan dan pedagang kaki lima memasang bendera putih di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal, Selasa (27/7/2021) sore. Aksi tersebut sebagai bentuk proses masih diberlakukannya penutupan jalan dan pemadaman PJU.  (TRIBUNJATENG/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved