Kamis, 16 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Mensos Risma Marah-marah di Kota Ini, Warga Lapor Bansos Disunat

Menteri Sosial, Tri Rismaharini kembali melakukan sidak penyaluran bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kota Tangerang dan menemukan dugaan penyunatan

Editor: galih permadi
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini blusukan ke perkampungan di Kota Tangerang untuk mengecek penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST), Rabu (28/7/2021). 

TRIBUNJATENG.COM - Menteri Sosial, Tri Rismaharini kembali melakukan sidak penyaluran bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kota Tangerang dan menemukan dugaan penyunatan bantuan kepada warga.

Sontak saja, temuan itu membuat mantan Wali Kota Surabaya yang akrab dipanggil Risma itu marah lagi, karena sebelumnya, kasus serupa juga ditemukan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Hanya saja, besaran nominal yang disunat lebih besar di Tuban daripada di Kota Tangerang. Di Kota Tangerang, penerima bansos disunat Rp 50.000, sementara di Tuban hanya menerima jatah dua bulan dari 3 bulan yang harusnya diterima. 

Untuk kasus penyunatan bansos Covid-19 di Kota Tangerang ini, lokasinya di Karang Tengah, Banten, Rabu (28/7/2021) siang.

Dalam sidak ini, Risma tidak didampingi oleh Wali Kota Tangerang dan langsung menemui warga.

Risma merasa geram karena mendapati pendamping wilayah yang diduga memotong dana penerima bansos sebesar Rp 50.000.

Warga seharusnya menerima Rp 600.000 karena diakumulasi, yaitu bulan Mei dan Juni serta beras 10 kilogram.

Akibat ada pemotongan, warga hanya menerima bansos tunai Rp 550.000.

Risma marah di Tuban

Sebelumnya, Mensos Risma marah besar saat mengecek penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sembako di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Sabtu (24/7/2021).

Risma mengetahui ada penyaluran yang tidak sesuai saat mengecek keluarga penerima manfaat (KPM) atas nama Kastini (57), warga setempat.

Selama tiga bulan mulai Juli-September, Kastini mengaku mengaku mendapat dua bulan pencairan. Sedangkan bulan September tak dicairkan.

"Ini baru dua bulan yang diberikan, yang satu bulan ke mana, mestinya dicairkan sekaligus," kata Risma yang juga didampingi Bupati Tuban dan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) di lokasi.

Risma membeberkan, bantuan satu bulan uang senilai Rp 200 ribu diwujudkan dalam bentuk sembako, beras dan tempe.

Saat mencecar Kadinsos P3A Tuban, Eko Julianto, Risma mendapat keterangan harga.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved