Berita Papua
Serda A dan Prada V Jadi Tersangka
TNI Angkatan Udara (AU) menetapkan Serda A dan Prada V sebagai tersangka pelaku kekerasan terhadap seorang warga di Merauke.
Editor:
Catur waskito Edy
Dok. Humas Lanud Yohanes Abraham Dimara Merauke via YouTube Tribunnews.com
Serda D dan Prada V yang melakukan penganiayaan terhadap warga Merauke, Steven, pada Senin (26/7/2021).
Mantan Menko PMK ini mengatakan, kekerasan aparat terhadap masyarakat, misalnya seperti yang terjadi di Kabupaten Merauke, Papua, baru-baru ini seharusnya tidak perlu terjadi dengan alasan apapun.(Tribun Network/gta/mam/wly)
Baca juga: Oknum TNI AU Aniaya Pemuda Papua, Ini 6 Pernyataan Sikap Mgr Petrus Canisius Uskup Agung Merauke
Baca juga: Awal Mula Viral Video Warga Papua Diseret dan Ditindih Oknum TNI AU, Terungkap Kondisi Korban
Baca juga: KSAU Minta Maaf Ke Keluarga Korban Kekerasan di Merauke Papua, Akui Kesalahan Prajuritnya
Baca juga: 2 Anggota TNI AU Aniaya Seorang Pemuda Papua, Ini Penjelasan Kolonel Pnb Herdy
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/serda-d-dan-prada-v-yang-melakukan-penganiayaan-terhadap-warga-merauke-papua.jpg)