PPKM Level 4
BERITA LENGKAP : Apindo Jateng Minta Pemerintah Realistis soal Dampak PPKM Level 4
Dari kabar yang beredar, pemerintah diperkirakan belum berani membuka PPKM yang berakhir pada hari ini, Senin (2/8).
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Dari kabar yang beredar, pemerintah diperkirakan belum berani membuka PPKM yang berakhir pada hari ini, Senin (2/8).
PPKM berpeluang diperpanjang, menyusul kasus covid-19 di Indonesia yang masih tinggi, dengan kemungkinan sampai covid-19 varian Delta bisa dikendalikan.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng, Frans Kongi meminta pemerintah realistis apabila pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang akan berakhir pada Senin (2/8), kembali diperpanjang.
Menurut dia, hal itu mengingat dampak yang dirasakan dunia usaha kini sudah semakin berat, sehingga pihaknya mendesak pemerintah mempertimbangkan matang-matang kebijakan itu.
"Bagi kami di dunia usaha, pandemi ini sungguh sangat memberikan bencana. Sangat berat. Kalau pandemi ini terus berkembang, kemungkinan kami lebih jatuh lagi, sehingga kami mengharap keputusan pemerintah ini suatu hal yang realistis," katanya, kepada Tribun Jateng, Minggu (1/8.
Frans menuturkan, upaya pemerintah dalam mengatasi pandemi covid-19 dengan kebijakan PPKM telah membawa dampak signifikan bagi aktivitas dunia usaha.
Jika PPKM yang kini telah sampai perpanjangan level 4 itu kembali diberlakukan, dia menambahkan, pemerintah perlu bertanggungjawab baik terhadap nasib pengusaha maupun karyawan.
Sebab selama kebijakan itu diberlakukan, ia berujar, sudah banyak karyawan yang dirumahkan. Sejumlah perusahaan juga telah mengalami keterpurukan, sehingga perlu adanya stimulus dari pemerintah agar tetap bisa bertahan.
"Sudah tentu tidak semua karyawan bisa bekerja dengan PPKM ini, jadi pasti ada karyawan yang dirumahkan.
Untuk itu kami minta pemerintah membantu, sebab pasti kami sudah tidak punya dana lagi, karena tahun lalu juga sudah mengalami hal luar biasa dari pandemi ini," ungkapnya.
Frans meminta pemerintah membantu para karyawan dengan subsidi upah. Selain itu, ia juga meminta stimulus dari pemerintah agar pengusaha dan karyawan tetap bisa bertahan di tengah pandemi ini.
"Kami minta bantuan pemerintah untuk bertahan hidup, jangan sampai kami jadi kolaps, karena kalau sampai kolaps sudah bahaya. Bukan hanya pengusaha dan karyawan yang rugi, tapi juga pemerintah.
Untuk itu kami minta pemerintah membantu soal pembiayaan tarif listrik, pajak, semua. Kami minta relaksasi seperti tahun lalu, sehingga dalam keadaan semacam ini kami masih bisa bertahan," paparnya.
Selama PPKM berlangsung, Frans juga mendesak pemerintah secara serius dan segera melakukan penanganan pandemi ini.
Ia meminta pemerintah secara sungguh-sungguh melakukan percepatan vaksinasi, terutama bagi para karyawan. Sebab, hingga kini masih banyak karyawan di Jateng yang belum mendapatkan vaksin.
"Kami minta pemerintah secara sungguh-sungguh melaksanakan vaksinasi. Kami juga minta vaksinasi karyawan diperhatikan, karena karyawan yang sudah mendapatkan vaksinasi belum merata.
Ada (perusahaan-Red) yang sudah 30-40 persen (vaksin karyawan-Red), dan ada juga yang baru 10 persen, masih kurang. Jadi kami harapkan pada Agustus ini karyawan-karyawan kami di seluruh Jateng mendapat prioritas vaksinasi," tandasnya. (idy)
Adapun, pelaku usaha meminta mal dan pusat belanja dapat kembali beroperasi setelah PPKM Level 4 berakhir pada Senin (2/8). "Pusat perbelanjaan berharap dapat segera beroperasi kembali paling tidak seperti sebelum pemberlakuan PPKM Darurat," ujar Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, saat dihubungi Kontan, Minggu (1/8).
Tak efektif
Menurut dia, pembatasan yang ada saat ini perlu dievaluasi oleh pemerintah. Ia menyebut, pembatasan yang ada aat ini tidak berjalan dengan efektif. Hal itu mengingat kasus covid-19 saat ini telah terjadi dalam komunitas kecil.
Sehingga, Alphonzus menyebut, perlunya tindakan yang bersifat lebih mikro untuk mencegah penularan tersebut.
"Pembatasan yang tidak efektif akan mengakibatkan kerugian dan beban berat bagi semua lapisan masyarakat," ucapnya.
Ia menyebut, penanganan covid-19 di Indonesia masih bersifat makro. Sehingga, Alphonzus mengkhawatirkan pembatasan akan berkepanjangan akibat penanganan justru tidak fokus pada dasar atau akar permasalahan.
Senada, Dewan Penasihat Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Tutum Rahanta menyebut, lonjakan kasus yang terjadi pada Juli lalu dinilai mayoritas berada pada tingkat mikro. Ia berujar, pusat perbelanjaan dan ritel selama ini sudah berusaha menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
Terkait dengan syarat telah melakukan vaksinasi bagi pengunjung dan karyawan mal, Tutum mengungkapkan, jika PPKM Level 4 masih akan diperpanjang, maka syarat vaksinasi seharusnya tak hanya berlaku di mal, tetapi juga diterapkan kepada semua sektor, baik transportasi, hingga pasar.
"Jika masih level 4 atau seperti tanggal 3 dulu, diumumkan saja seluruh aktivitas masyarakat yang belum ada vaksin enggak boleh ke mana-mana.
Saya kira itu bisa menolong percepatan vaksinasi, dan juga memberikan dorongan kepada masyarakat yang ragu dengan alasan yang tidak jelas untuk mau vaksin," tukasnya, Minggu (1/8).
Sejauh, Tutum menyatakan, PPKM membuat kondisi sektor ritel dan pusat perbelanjaan sangat berat.
"Andaikata kalau masih level 4, mereka harus melaksanakan penutupan lagi. Nah, kami boleh dibuka dengan catatan pengunjung dan karyawan sudah divaksin.
Tapi kalau sudah turun ke level 3 level 2 yang memang tidak mewajibkan masyarakat bergerak ke manapun tanpa divaksin, ya jangan dilaksanakan," imbuhnya.
Namun, jika pemerintah memiliki strategi tersendiri untuk mempercepat vaksinasi, maka syarat telah divaksin bagi masyarakat harus diterapkan di semua tempat yang menimbulkan keramaian.
"Jika pemerintah mempunyai grand strategi untuk mempersempit ruang gerak orang yang tidak mau di vaksin dengan alasan tidak jelas, maka seluruhnya mau tidak mau kami dukung, mulai dari transportasi umum, baik mobil, bus, pesawat, kereta api diperiksa saja, kalau nggak ada vaksinnya nggak boleh naik, tidak boleh ke pasar, pusat belanja juga," tukasnya. (idy/Kontan/Abdul Basith Bardan/Ratih Waseso)
Baca juga: Hotline Semarang : Kapan Pelayanan Vaksinasi Dosis-2 setelah Vaksinasi Dosis -1
Baca juga: Pemerintah Imbau Kibarkan Bendera Merah Putih 1-31 Agustus 2021 di HUT Ke 76 RI
Baca juga: Kemendikbud Ristek Terbitkan SE Perguruan Tinggi Baca Pancasila Tiap Rabu & Jumat Pukul 10.00
Baca juga: Jika Liga 1 2021 Digelar 20 Agustus, Persib Bandung dalam Situasi Sulit