Info CPNS
Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021? Ini Cara Ajukan Sanggah Khusus Pelamar TMS
Berikut ini cara mengajukan sanggah CPNS 2021 dan PPPK bagi pelamar yang dinyatakan TMS atau Tidak Memenuhi Syarat: 1. Log in SSCASN BKN https://daftr
Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
Adapun yang perlu diketahui pelamar yang ingin mengajukan sanggah, yakni:
- Penitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.
- Penitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.
- Jika alasan sanggahan diterima, maka panitia seleksi mengungumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Sementara itu, peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti seleksi selanjutnya yakni SKD CPNS 2021.
SKD merupakan Seleksi Kompetensi Dasar yang diperuntukkan bagi pelamar CPNS 2021 yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Dalam hal ini, peserta harus mencapai nilai ambang batas yang ditentukan untuk bisa mengikuti proses seleksi selanjutnya.
SKD sendiri terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Peserta harus menyelesaikan 110 soal dalam waktu 100 menit.
SKD CPNS terdiri dari tiga materi soal meliputi Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan rincian materi sebagai berikut:
1. TWK (Tes Wawasan Kebangsaan)
Soal TWK terdiri dari 30 soal yang berisi tentang Nasionalisme, Integritas, Bela Negara, Pilar Negara dan Bahasa Indonesia.
Bobot nilai: benar 5, salah 0
Nilai tertinggi: 150.
2. TIU (Tes Intelegensia Umum)