Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bantuan Rp 2 Triliun

Cuitan Fadli Zon Soal Akidi Tio: "Kita Tunggu sampai Senin Sore, Bila Masuk 2 T Berarti Mukjizat

Orang dekat Heriyanti mengaku Rp 2 triliun akan cair Senin kemarin. Nyatanya, Heriyanti malah ditetapkan tersangka.

Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG -- Prof Hardi Darmawan dokter keluarga Akidi Tio setuju bila Heriyanti anak Akiditio harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kebohongan yang sudah dilakukannya.

Hal ini dikatakan langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro saat meminta tanggapan Hardi yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana yang sedianya akan disumbangkan, sebesar Rp 2 triliun.

"Ya kalau tidak ada, harus minta maaf ke masyarakat Indonesia," ujarnya.

Setelah menyampaikan hal tersebut, Prof Hardi Darmawan selanjutnya dibawa ke ruang Dir Krimum Polda Sumsel untuk bertemu langsung dengan Heriyanti.

Hardi hadir di gedung Ditkrimum Polda Sumsel hanya berselang sepuluh menit setelah kedatangan Heriyanti.

Heriyanti anak Akidi Tio jadi tersangka hoaks sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan covid-19. Polda Sumsel menetapkan Heriyanti anak Akidi Tio tersangka, Senin (2/8) kemarin.

Sebelumnya, orang dekat Heriyanti mengaku Rp 2 triliun akan cair Senin kemarin. Nyatanya, Heriyanti malah ditetapkan tersangka.

Kabar bohong yang dilakukan Heriyanti Akidi Tio bisa dijerat pasal pidana.

"Hari masih pagi, mari kita tunggu sampai Senin sore nanti apakah akan masuk sumbangan Rp. 2 T. Kalau masuk berarti ini semacam mukjizat. Kalau ternyata bohong, bisa dikenakan pasal2 di UU No.1 tahun 1946," tulis Fadli Zon di Twitter pribadinya.

Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.

Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.

BI Siap Bantu jika Uangnya Ada

Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral Republik Indonesia enggan merespons lebih lanjut perihal kasus sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga pengusaha almarhum Akidi Tio.

"Dari Bank Indonesia tidak ada tanggapan kami serahkan pada pihak yang berwenang," ucap Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Junanto Herdiawan dihubungi Tribun Network Senin (2/8)).

Menurut Junanto, pemeriksaan terhadap keluarga Akidi Tio menjadi wewenang dari Kepolisian RI."Pada intinya BI siap mendukung jika dibutuhkan (apabila dana sumbangan nyata, red)," tukasnya.

Posisi BI dibutuhkan untuk mencairkan dana dengan jumlah besar, pasalnya pengaturan transfer antar bank diatur melalui sistem BI RTGS.

Sementara Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sekar Putih Djarot menuturkan untuk transfer nominal besar bank harus menerapkan Know Your Customer (KYC).

Menurut Sekar, KYC adalah prinsip agar bank mengetahui identitas nasabah, memantau kegiatan transaksi nasabah, termasuk pelaporan transaksi yang mencurigakan, dan sudah menjadi kewajiban bank.

Awal Mula Hibah 2 Triliun

Kasus ini bermula saat Sumsel mendapat bantuan dana penanggulangan covid-19 sebesar Rp 2 Triliun, Senin (26/7) lalu.

Bantuan ini diberikan oleh keluarga alm Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur.

Penyerahan dana bantuan turut disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.

"Ini luar biasa sekali, ada yang memberikan bantuan untuk penanganan covid-19.

Bantuan berupa uang sebesar Rp. 2 triliun," ujar Gubernur Sumsel H Herman Deru saat ditemui setelah penyerahan bantuan covid-19 sebesar Rp 2 T di Mapolda Sumsel

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, Akidi Tio adalah keluarga yang ia kenal saat bertugas di Aceh beberapa tahun silam.

Perwakilan keluarga lalu menyampaikan kepada dirinya bahwa akan ada bantuan dana yang diberikan kepada masyarakat Sumsel terdampak covid-19. (tribun network/Shinta Dwi Anggraini/reynas)

Baca juga: Perwira Polda Sumsel Saling Bantah Terkait Status Tersangka Anak Akidi Tio

Baca juga: Ketua RT Beberkan Sosok Heriyanti Anak Akidi Tio Bohong Beri Bantuan Tangani Covid-19 Rp 2 Triliun

Baca juga: Benarkah Prank? Keluarga Akidi Tio Berencana Sumbang Rp 2 Triliun, Dicek Polisi Tidak Ada Dananya

Baca juga: Heriyanti Akidi Tio Jadi Tersangka, Uang Hibah Rp 2 Triliun Tidak Ada Wujudnya

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved